Hukum Membatalkan Hukuman Jembatan Diterbitkan di Lembaran Resmi

hukum yang membatalkan hukuman diterbitkan di surat kabar resmi
hukum yang membatalkan hukuman diterbitkan di surat kabar resmi

Denda Jembatan akan dihapus sesuai dengan Undang-Undang tentang Perubahan UU Lalu Lintas Jalan dan Hukum Tertentu, yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi dan mulai berlaku. Akan diputuskan bahwa tidak ada ruang untuk keputusan resmi tentang keberatan atau mengajukan tuntutan hukum. Pengadilan dan biaya tindak lanjut akan ditanggung oleh para pihak dan biaya pengacara tidak akan dikenakan biaya. Koleksi yang dibuat sebelum tanggal efektif item akan ditolak dan dikembalikan hingga 28 Maret 2019, jika diterapkan hingga 29 Februari 2019.

Dalam ruang lingkup peraturan, sekitar 26 juta lira hukuman yang dikumpulkan dengan 744 pemberitahuan akan dikembalikan. Selain itu, denda yang termasuk dalam UU Lalu Lintas Jalan Raya tidak akan ditingkatkan pada 20, dan tingkat revaluasi tidak akan diterapkan pada denda.

Meskipun undang-undang dilarang melewati kelas kendaraan, denda administratif tidak akan dikenakan pada mereka yang melewati Jembatan Martir 2 Juli dan Jembatan Fatih Sultan Mehmet hingga 2016 November 15, ketika artikel ini mulai berlaku. Hukuman yang diberikan tidak akan diberitahukan dan pengumpulan dari mereka yang diberitahukan akan dibebaskan.

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*