Departemen Pendidikan Nasional akan merekrut 6 staf kontrak

Kementerian Pendidikan Nasional akan mempekerjakan staf yang dikontrak
Kementerian Pendidikan Nasional akan mempekerjakan staf yang dikontrak

Sesuai dengan artikel ke-31.12.2008 dari "Peraturan tentang Prinsip dan Prosedur untuk Mempekerjakan Staf TI yang Dikontrak dalam Unit Komputasi Besar dari Institusi Publik dan Organisasi Publik" yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal 27097/8/2018 dan bernomor 2019 untuk dipekerjakan di bawah perintah Kementerian Pendidikan Nasional; Tujuh puluh persen dari skor KPSSP3 diambil dalam Ujian Seleksi Personil Publik yang diadakan pada 70 dan 30 (skor KPSS dari kandidat yang tidak memiliki skor KPSS atau tidak menyerahkan dokumen dianggap 0 (tujuh puluh)) dan 5 persen dari skor diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi (11) Menurut pesanan yang akan dibuat berdasarkan total tepung (skor bahasa asing dari mereka yang tidak mengirimkan YDS atau skor setara akan dihitung sebagai 12 (nol)), Kementerian kami akan berada di antara kandidat dengan 13 (lima) kali posisi staf TI yang dikontrak antara 2020 - 6 - XNUMX Agustus XNUMX. XNUMX (enam) personil informatika yang dikontrak akan direkrut sesuai dengan urutan keberhasilan yang akan terjadi sebagai akibat dari ujian lisan di antara para siswa. Panduan untuk ujian www.meb.gov.tr. - http://personel.meb.gov.tr akan dipublikasikan di.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*