Pengendalian Virus Corona Akan Dilakukan Di Seluruh Negeri!

Pengendalian Virus Corona Akan Dilakukan Di Seluruh Negeri!
Pengendalian Virus Corona Akan Dilakukan Di Seluruh Negeri!

Kementerian Dalam Negeri, 81 Gubernur Provinsi 19 September 4 Audit dalam Lingkup Pengukuran Covid2020 mengirim surat edaran tentang masalah ini. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa dalam masa kehidupan sosial yang terkendali dalam rangka pemberantasan epidemi virus corona, kepatuhan terhadap prinsip dasar kebersihan, aturan masker dan jarak, serta langkah-langkah yang ditetapkan untuk seluruh lini usaha dan lingkungan hidup, serta kegiatan pengawasan yang dilakukan dalam koordinasi gubernur / gubernur kabupaten sangat penting bagi keberhasilan penanggulangan wabah.

Mempertimbangkan penyebaran epidemi dalam beberapa hari terakhir, pentingnya mengikuti tindakan yang ada di semua bidang kehidupan sekali lagi muncul, dan informasi berikut tentang inspeksi yang akan dilakukan di seluruh negeri dimasukkan:

Gubernur, gubernur, walikota, pengelola dan staf lembaga dan organisasi publik terkait, mukhtar desa / lingkungan, kamar profesional, unit penegakan hukum umum (polisi, gendarmerie, pantai) di semua provinsi dan kabupaten pada hari Jumat, 4 September, guna melanjutkan penanggulangan wabah virus corona. Keamanan) dan aparat penegak hukum swasta (polisi, keamanan swasta dll), inspeksi akan dilakukan untuk mencakup semua bidang kehidupan dengan motto Untuk Kesehatan Untuk Kita Semua.

Kontrol ini; fasilitas akomodasi, pusat perbelanjaan, pasar, pasar masyarakat kelas atas, restoran, kafe, restoran, kedai kopi, kedai kopi, kebun teh, tempat pernikahan dan perkawinan, tukang cukur / penata rambut / kecantikan, warung internet / salon dan tempat permainan elektronik, dalam kota dan Ini akan direncanakan untuk mencakup kendaraan angkutan umum antarkota, stasiun bus, taksi komersial, pangkalan taksi, area taman / piknik, taman hiburan / taman hiburan dan semua tempat tinggal (pantai, jalan dan jalan, dll.).

Tim inspeksi akan ditentukan terdiri dari perwakilan lembaga dan organisasi publik terkait (penegakan hukum, pemerintah daerah, direktorat provinsi / kabupaten, dll.), Mukhtar desa / lingkungan dan kamar profesional, dengan mempertimbangkan keahlian masing-masing lini bisnis atau lokasi.

Selama inspeksi, perhatian khusus akan diberikan pada apakah aturan pembersihan, masker dan jarak fisik diikuti dalam acara (upacara pernikahan, pemakaman, belasungkawa, dll.) Dan tempat (pantai, jalan dan jalan, area parkir, dll.) Di mana warga dapat berkumpul dalam keramaian.

Efektivitas dan visibilitas aktivitas audit akan dipertahankan pada tingkat tertinggi.

Selama inspeksi, kegiatan pembinaan dan peningkatan kesadaran akan difokuskan pada warga.

Untuk pelanggaran non kontinyu yang timbul dari penerapan instan yang dapat segera diperbaiki, peringatan pelanggaran pertama, denda administratif pada pelanggaran kedua, 1 hari untuk pelanggaran ketiga di tempat kerja, taksi niaga dan kendaraan angkutan umum, dan 3 hari untuk pelanggaran keempat akan dikirimkan ke otoritas setempat.

Bagi mereka yang menimbulkan risiko serius dalam hal kesehatan masyarakat dan bersikeras atau bersikeras melakukan tindakan yang melanggar aturan / tindakan pencegahan, sanksi yang akan ditentukan oleh Badan Kebersihan Umum Provinsi / Kabupaten akan diterapkan oleh otoritas administratif setempat.

Dalam konteks ini, perencanaan yang diperlukan akan dibuat oleh gubernur dan gubernur dengan memastikan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga penegak hukum umum, lembaga dan organisasi publik, mukhtar desa / lingkungan dan kamar profesional, dan tidak ada masalah dalam pelaksanaannya.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*