Pembayaran Tunjangan Gaji Tunai untuk September akan dilakukan pada 8-9 Oktober

Pembayaran Tunjangan Gaji Tunai untuk September akan dilakukan pada 8-9 Oktober
Pembayaran Tunjangan Gaji Tunai untuk September akan dilakukan pada 8-9 Oktober

Pembayaran Tunjangan Gaji Tunai untuk September akan dilakukan pada 8-9 Oktober; Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Sosial, mengumumkan bahwa pembayaran Tunjangan Upah Tunai untuk bulan September akan dilakukan pada 8-9 Oktober.

Mengingatkan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui rekening bank, Menteri Selçuk menegaskan kembali bahwa pembayaran bagi mereka yang informasi IBANnya hilang atau tidak benar akan dilakukan melalui PTT.

Menteri Selçuk berkata, "Pembayaran tunjangan upah tunai untuk karyawan kami yang mengambil cuti tidak dibayar akan dilakukan pada 8 dan 9 Oktober".

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*