Profesi Kereta Api (Pemeliharaan dan Perbaikan Sinyalisasi Sistem Kereta Api)

Pemeliharaan dan Perbaikan Signaling Sistem Kereta Api (Level 4) Standar Pekerjaan Nasional 5544 By-Law Hakkında tentang Penyusunan Standar Pekerjaan Nasional “dan Peraturan Kanun tentang Pembentukan, Tugas, Prosedur Kerja dan Prinsip-prinsip Komite Sektor X oleh Otoritas Kualifikasi Kejuruan (VQA) bernomor UU No. XNUMX. dan Yayasan Solidaritas dan Bantuan Personil TCDD.

Pemeliharaan dan Perbaikan Signaling Sistem Kereta Api (Tingkat 4 standar pekerjaan nasional dievaluasi dengan mengambil pendapat dari lembaga dan organisasi terkait di sektor ini dan disetujui oleh Dewan Manajemen FMC setelah diperiksa oleh Komite Sektor Transportasi, Logistik dan Komunikasi FMC.

Pemeliharaan dan Perbaikan Sinyalisasi Sistem Rel (Level 4), sistem pensinyalan; pekerjaan perakitan dan pembongkaran sesuai dengan proyek yang akan dilakukan, untuk membuat sistem siap untuk pemeliharaan semua peralatan, pemeliharaan berkala, deteksi kerusakan dan pekerjaan perbaikan sendiri atau dalam tim untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk melakukan dalam waktu tertentu.

Pemeliharaan dan Perbaikan Pemberian Sinyal Sistem Rel (Level 4) bertanggung jawab atas keakuratan, waktu, dan kualitas pekerjaan yang dilakukan selama pengawasan parsial perakitan dan pembongkaran, inspeksi, pemeliharaan dan pekerjaan perbaikan. bekerja sesuai dengan instruksi kerja dan menginformasikan kerusakan dan kesalahan di luar area tanggung jawab. Pemeliharaan dan Perbaikan Sinyalisasi Sistem Rel (Level 4) juga bertanggung jawab untuk memastikan keselamatannya sendiri dan berkontribusi terhadap keselamatan orang lain yang terlibat.

Pengukuran dan evaluasi Pemeliharaan dan Perbaikan Sistem Sinyal (Level 4) yang akan dilakukan untuk tujuan sertifikasi berdasarkan kualifikasi nasional berdasarkan standar pekerjaan harus dilakukan secara tertulis dan / atau secara teoretis dan praktis secara lisan di pusat pengukuran dan evaluasi di mana kondisi kerja yang diperlukan disediakan.

Prinsip-prinsip aplikasi dengan metode pengukuran dan evaluasi dirinci dalam kualifikasi nasional untuk dipersiapkan sesuai dengan standar pekerjaan ini. Prosedur yang berkaitan dengan pengukuran dan evaluasi dan sertifikasi dilakukan dalam kerangka Kualifikasi Profesional, Pemeriksaan dan Peraturan Sertifikasi.

Informasi Umum tentang Pemeliharaan dan Perbaikan Signalisasi Sistem Kereta Api

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*