Tim yang menerima pemberitahuan bahwa besi tua itu dicuri oleh orang tak dikenal atau orang-orang dari lokasi konstruksi Proyek Kereta Cepat, yang masih berlangsung di Distrik Stasiun Bilecik, menangkap FY (30) dan O.A (19) dalam penelitian mereka.
TA ditangkap setelah diinterogasi dan OA dirilis sambil menunggu pengadilan.
Di sisi lain, pembeli memo 560 yang membeli kilogram, belajar tentang proses hukum.
Sumber: Koran Akis
Jadilah yang pertama mengomentari