Wisata musim dingin keputusan keputusan uludag

Langkah-langkah pariwisata musim dingin Uludag diambil

Gubernur Bursa Bursa, Sahabettin Harput, telah mengambil langkah-langkah untuk diterapkan oleh bisnis dan orang-orang yang beroperasi di wilayah tersebut selama musim pariwisata musim dingin di 1 dan 2 Area Pengembangan Taman Nasional Uludağ untuk memastikan perdamaian dan keamanan warga yang datang ke zona liburan.
Dalam keputusan ini;

1. Langkah-langkah berikut akan diambil untuk memastikan kedamaian dan keamanan warga yang datang ke kawasan liburan oleh bisnis dan orang-orang yang beroperasi di musim pariwisata musim dingin di 1 dan 2 Area Pengembangan Taman Nasional Uludağ. Dalam konteks ini;
a. Karena kecelakaan di lereng mengancam keselamatan pemain ski dan kereta bayi, tidak akan ada akses ke lereng ski untuk hiking atau piknik.
b. Langkah-langkah keamanan yang diperlukan di sekitar landasan pacu akan disediakan oleh perusahaan rental. Terlepas dari area yang ditetapkan sebagai jalur kereta luncur, tidak diperbolehkan menggunakan kereta luncur, bahkan jika itu milik mereka.
c. Kereta luncur di depan ruang ski dicuri karena tindakan yang diambil oleh pemilik tempat kerja tidak memadai.Selain itu, karena kurangnya informasi atau kegagalan untuk mematuhi informasi, orang yang menggunakan kereta luncur menggunakan pelana di lereng ski alih-alih naik eretan. Untuk alasan ini, kereta luncur hanya akan diberikan kepada / dekat kereta luncur bagi mereka yang meminta kereta luncur hanya untuk digunakan di kereta luncur dan tidak ada kereta luncur yang akan disediakan di depan kamar ski.
d. Bagian lereng ski yang tidak digunakan dan berbahaya akan ditutup untuk kegiatan oleh Asosiasi Guru Ski dan operator fasilitas mekanik, area ini akan ditandai dengan strip dan tanda peringatan akan terlihat dalam kondisi cuaca yang tidak menguntungkan.
d. Mereka yang tidak memiliki sertifikat instruktur ski tidak akan dapat memberikan pelajaran ski.
e. Operator lereng ski; pagar, jala dll. Mereka akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah pemain ski keluar dari area ski dengan menggunakan bahan, dan mereka akan menggantungkan tanda peringatan pada area ini dengan cara peringatan. Tindakan tersebut akan dikendalikan oleh delegasi yang dibentuk untuk keselamatan landasan pacu dan penggunaan landasan pacu tidak akan diizinkan sampai kekurangan diperbaiki.
f. Snowmobiles tidak boleh digunakan kecuali untuk personel dengan otorisasi penggunaan.
g. Fasilitas mekanis harus dioperasikan oleh personel yang berwenang.
ğ Pada akhir minggu (18.00 pada hari Jumat dan 24.00 pada hari Minggu), kendaraan berat (truk, tanker bahan bakar, dll.) tidak akan diizinkan memasuki lalu lintas di rute jalan Uludağ.
h. Menunggu untuk menjual atau menjual rantai membahayakan arus lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan karena jalan Bursa-Uludağ adalah satu jalur dan jalan yang menyempit di tempat-tempat tertentu. Untuk tujuan ini, rantai tidak akan dijual kecuali untuk titik-titik yang ditentukan pada rute jalan Uludağ dan pemasangan rantai hanya akan dilakukan oleh orang yang berwenang untuk mereka.
i. Kendaraan tidak akan dicuci di air mancur yang terletak di rute sampai akhir Maret karena mereka meningkatkan lapisan es dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
i. Untuk memastikan keamanan lalu lintas, bus wisata yang membawa penumpang ke fasilitas pariwisata setelah mereka menurunkan penumpang, bus wisata yang mengatur perjalanan harian akan langsung menuju ke tempat parkir yang lebih rendah dan akan melakukan bongkar muat penumpang di sini.
j. Di alun-alun utama di area hotel, tidak lebih dari dua taksi dan minibus akan menunggu, dan kendaraan lain akan berada di ruang tunggu di sebelah tempat parkir atas.
k. Di Wilayah Uludag; Kegiatan orang-orang yang disebut hotel, motel, dan bisnis lainnya, seperti hanutçu, footer, wandler, umpan, dan sejenisnya untuk tujuan mengumpulkan pelanggan tidak akan diizinkan.
.la. Orang atau kelompok yang terlibat dalam pendakian gunung atau berkemah; Gubernur Kabupaten, tanggal mulai dan berakhirnya kegiatan dan rute serta tempat akomodasi yang digunakan, golongan darah dan nomor telepon orang yang berpartisipasi dalam kegiatan, fotokopi identitas dan cuaca akan diterapkan dengan dokumen yang menunjukkan aplikasi, dokumen aplikasi akan diterima setelah persetujuan Uludag J.Krk.K.K. Mereka akan memberikan. Kegiatan mereka yang dokumen aplikasi dan informasinya hilang tidak akan diizinkan.
2. Telah diputuskan bahwa langkah-langkah yang ditentukan dalam ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan di wilayah Uludağ akan dilaksanakan dengan cermat dan bahwa jika pelanggar terbukti bertindak bertentangan, transaksi tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan Pasal 5326 Undang-Undang Pelanggaran No. 32, dan keputusan yang diambil diumumkan kepada publik melalui media lokal.

Sumber: http://www.bursayerelyonetim.com

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*