Kejutan penjara untuk minibus mencegat sebagai reaksi terhadap Sistem Kereta Api | Samsun

Kejutan penjara kepada pengemudi minibus yang memblokir jalan dalam menanggapi Sistem Kereta Api: Dalam kasus yang diajukan terhadap 3 minibus yang berpartisipasi dalam aksi penghalang jalan di Samsun 510 tahun yang lalu, para pengemudi dijatuhi hukuman penjara.
Dalam aksi yang terjadi di Samsun pada November 2010, minibus memblokir jalan, dengan alasan bahwa rute mereka dibatasi oleh Kota Metropolitan Samsun setelah sistem kereta api diaktifkan. Gugatan diajukan di Pengadilan Pidana Tingkat Pertama ke-510 terhadap 2 pengemudi yang berpartisipasi dalam aksi tersebut dan memblokir Atatürk Boulevard selama berjam-jam. Gugatan yang berlangsung selama 2 tahun itu baru saja diselesaikan. Pengadilan memvonis 510 pengemudi dengan 1 tahun 8 bulan penjara dan memutuskan bahwa denda harus dibayar 3 ribu 250 lira.
Presiden Jalur Minibus Atakum-Türki Yaşar Sungur menyatakan bahwa mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas denda 510 ribu 3 lira yang diberikan oleh pengadilan setempat kepada 250 pengemudi.

Sumber: http://www.cihan.com.tr

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*