Lelang TCDD dalam laporan TCA

Tender TCDD dalam laporan TCA: TCA membuat keputusan yang mencolok dalam laporannya mengenai tender yang diberikan oleh TCDD, salah satu lembaga yang menjadi sasaran operasi korupsi gelombang ketiga. Menurut laporan itu, lembaga tersebut telah membuka total 577 tender dalam satu tahun. Meskipun 96.8 juta TL dari lelang ini dilakukan dalam lingkup UU Pengadaan Publik, ketentuan UU Pengadaan Publik tidak diperhitungkan dalam tender yang berjumlah total 473.9 juta TL.
TCDD, salah satu alamat gelombang ketiga korupsi, melakukan tender 1 miliar TL tahun lalu. Menurut laporan TCA, 96.8 juta TL dari tender ini diadakan dalam lingkup hukum pengadaan publik, 248.9 juta berdasarkan pengecualian, dan 128.2 juta berdasarkan prosedur tawar menawar. Sebanyak 50.2 juta TL dibeli melalui pengadaan langsung. Pengadilan Akun menyatakan bahwa metode pengadaan ini menghalangi lingkungan persaingan.
Dalam operasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Izmir dan diorganisir di 5 provinsi, 25 orang ditahan dengan alasan telah mencurangi tender dan melakukan penyimpangan dalam operasi di pelabuhan, 25 dari 8 orang tersebut merupakan staf Direktorat Jenderal TCDD.
Sementara dampak operasi terus berlanjut, terungkap bahwa Pengadilan Akun berfokus pada tender TCDD secara rinci. Dalam laporan kegiatan Badan pada tahun 2012, pengecualian, tawar-menawar dan pembelian yang dilakukan oleh pengadaan langsung dikritik, dan keputusan berikut dibuat:
* Selama tahun ini, sebanyak 577 tender telah dibuka di Direktorat Jenderal Operasi TCDD mengenai masalah-masalah yang berada di bawah yurisdiksi komisi pengadaan barang dan jasa. Dari lelang tersebut, 96.8 juta bagian TL berada di bawah undang-undang bernomor 4734, 248.9 juta bagian TL berada dalam lingkup pengecualian 3 / g, 128.2 juta bagian TL ditawar, dengan total 473.9 juta TL. Selain itu, 50.2 juta TL dibeli dengan metode pengadaan langsung.
* Dalam ujian tentang pengadaan barang dan jasa TCDD dan anak perusahaannya; Terlihat bahwa sebagian besar pembelian diwujudkan melalui metode tawar-menawar yang terbuka dan tawar-menawar dan langsung dalam ruang lingkup peraturan pengadaan yang diberlakukan sesuai dengan pasal 4734 / g Undang-undang bernomor 3 dan situasi ini menyebabkan lingkungan persaingan tidak terbentuk sepenuhnya. Juga ditentukan bahwa dalam beberapa tender, karena perhitungan biaya perkiraan tidak dibuat secara realistis, ada situasi di mana tidak ada tawaran atau tawaran yang melebihi biaya perkiraan dan oleh karena itu pembatalan dilakukan.
* Volume pembelian dan aktivitas investasi Grup TCDD telah meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, penetapan uraian harga satuan sektoral, analisis dan standar di sektor perkeretaapian harus dipertimbangkan dengan cermat untuk melakukan kegiatan pengadaan dan investasi secara sehat.
* Mengenai kegiatan pengadaan TCDD dan anak perusahaannya; Dalam menentukan “perkiraan biaya” pembelian barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga saat ini dan mendekati kebenaran, disarankan untuk menggunakan prosedur lain yang dirinci dalam peraturan pelaksanaan, serta perkiraan biaya penentuan pada faktur proforma yang biasa digunakan dalam organisasi.
* Karena proyek-proyek pengadaan dan investasi TCDD dan anak-anak perusahaannya telah mencapai dimensi yang signifikan, direkomendasikan agar kekurangan dalam proses pengadaan diperiksa dan standar ditetapkan dan diterapkan untuk memastikan bahwa proses tersebut disimpulkan dalam lingkungan yang lebih sehat dan kompetitif dalam hal pusat, wilayah dan anak perusahaan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*