Ketentuan dan Tarif Transportasi Hewan Peliharaan TCDD

Hewan peliharaan kecil (burung, kucing, ikan, anjing kecil, dll.)

a) Ukurannya tidak boleh lebih besar dari berat dan volume yang dapat dibawa pada lutut pemilik

b) Tidak menyebabkan kerusakan dan polusi pada gerobak yang akan bepergian dan kursi di mana gerbong akan dibuat, dan tidak mengganggu penumpang lain dengan bau atau kebisingan mereka,

c) Pengangkutan kereta api dalam YHT dan gerbong penumpang lainnya diperbolehkan dengan syarat memiliki KTP dan surat keterangan sehat veteriner (surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota berlaku juga untuk pengangkutan kucing dan anjing hias), kecuali untuk sofa tertutup dan gerbong tidur di kereta, didiskon 50% dari harga tiket standar penuh.

Selain itu, penjualan dapat dilakukan di Internet dengan memilih opsi Small Pet.

2 Komentar

  1. pada saat anjing bepergian di kursi, seorang warga akan duduk di kursi ini dan harus berdoa dengan pakaian ini.

  2. Seref Bey, jika Anda pikir tempat Anda tidak terlalu bersih, ambilkan sprei atau sesuatu untuk Anda sendiri. Jiwa-jiwa itu tahu mereka binatang, dan kapan Anda akan ingat Anda manusia? Kasihanilah di bumi sehingga apa yang ada di langit akan berbelas kasihan pada Anda.

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*