Di Jerman, penumpang kereta tetap tidak menyadari hak-hak mereka

Tidak menyadari hak-hak penumpang kereta api di jalan di Jerman: Di Jerman, pemogokan dalam transportasi kereta api telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

German Railways (DB), yang mogok tujuh kali dalam setahun terakhir, terus menguji kesabaran warga.

Penumpang yang menjadi korban mogok memiliki hak untuk mengklaim kompensasi atau tiket kembali dalam kasus-kasus ini.

Para ahli mengatakan mereka tidak mengetahui hak-hak banyak penumpang. Dalam hal keterlambatan melebihi satu jam, perusahaan kereta api wajib mengembalikan 25 persen dari harga tiket dan jika ada keterlambatan melebihi satu jam, 50 persen dari harga tiket.

Untuk perjalanan Kereta Berkecepatan Tinggi (İCE), setelah menit 30, harga tiket harus dikurangi. Pemegang tiket musiman atau bulanan juga dapat mengklaim kompensasi atas keterlambatan melebihi satu jam.

Penumpang dapat mengklaim 1.50 Euro untuk transportasi kota dan 5 Euro untuk transportasi antar kota. Jika jelas bahwa tujuan akan tercapai dengan penundaan setidaknya satu jam sebelum perjalanan dimulai, warga dapat mengembalikan tiket dan mengklaim tiket penuh.

Selain itu, penumpang dapat pergi ke kota yang mereka inginkan alih-alih menggunakan kereta api biasa dengan kereta api kecepatan tinggi jika ada layanan kereta api kecepatan tinggi pada waktu itu.

Mereka yang berangkat untuk perjalanan panjang dan mereka yang terdampar oleh pemogokan juga dapat menetap di sebuah hotel di kota tempat mereka menginap dan membebankan biaya hotel dari perusahaan kereta api.

Dalam kasus seperti itu, cukup bagi korban untuk mengajukan melalui pos atau fotokopi tiket ke DB Travel Center.

ARCHIV - Ein Mann sitzt am 18.10.2014 di M¸nchen (Bayern) am Hauptbahnhof dan einen Bahnsteig auf einem seiner Koffer. Die Lokf¸hrergewerkschaft GDL lehnt das neue Tarifangebot der Deutschen Bahn dan droht mit neuen Streiks. Foto: Tobias Hase / dpa (zu dpa “GDL lehnt Tarifangebot der Bahn ab und droht mit ´langemª Streik” vom 30.04.2015) +++ (c) dpa - Bildfunk +++

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*