Proyek kereta gantung Zonguldak dipasang ke 18

Proyek kereta gantung Zonguldak dipasang pada 18

Kereta gantung terhubung ke 18!

Direktur Urusan Kebudayaan dan Sosial Sekretariat Jenderal Pemerintah Provinsi Khusus Zonguldak Dilek Kilic Lingkungan Zonguldak Ontemmuz direncanakan akan dilakukan di lingkungan itu pada proyek kereta gantung yang berbicara dengan Voice of the People. Kong mengatakan bahwa proyek tersebut akan membawa napas baru ke Zonguldak, satu-satunya hambatan untuk pengoperasian kereta gantung adalah ekskresi Kotamadya Zonguldak, katanya.

“Masalah aplikasi 18”

KIlav, Kota Zonguldak untuk implementasi proyek sesegera mungkin untuk menyelesaikan eksekusi menara 3 di area menara 10 tempat pembelian menara 9 harus dibeli, mengatakan: punya proyek lapangan. Tentu saja, ini adalah proyek yang dapat berkembang di masa depan. Ini mungkin juga merupakan transisi dari Fener ke Kapuz dan Kozlu di bukit Ontemmuz. Ini adalah proyek bulanan 18. Ada masalah dengan kurangnya implementasi sistem implementasi 6 Kotamadya. Tidak semua area toilet dapat dibeli. Karena harga wajar tinggi. Biaya area XNUMX juta TL. Negara juga dapat menghubungi perusahaan terkait dan menerapkan model transfer bangun-operasikan. ”

“Pertahankan tujuan”

Kılav mengatakan bahwa tujuan mereka adalah untuk menambah nafas baru ke Zonguldak dengan melestarikan aset budaya. “Tujuan kami adalah untuk melindungi menara. Sudah di bawah perlindungan wilayah Lavuar, kami ingin memastikan bahwa orang melihat Zonguldak dari sudut yang berbeda dengan melindungi daerah tersebut. Kami dapat memulihkan menara dan mengubahnya menjadi restoran di dalam proyek dan menghidupkannya dengan pencahayaan yang indah. Proyek terindah yang bisa disadari Zonguldak. Sebuah proyek yang dapat membawa napas berbeda ke Zonguldak. "

Apa aplikasi 18?

Pengaturan tanah dan lahan dinyatakan dalam istilah-istilah seperti aturan adonan, parceling, irigasi dan aplikasi zonasi. Menurut Undang-Undang Zonasi no. 3194, pengaturan tanah dan lahan harus dilakukan oleh kotamadya di dalam batas kotamadya dan wilayah yang berdekatan. surplus, lembaga publik atau kotamadya, alokasi mereka untuk pulau dan parsel sesuai dengan rencana rekonstruksi, distribusi kepada pemegang hak berdasarkan prinsip individu, kepemilikan saham atau kondominium dan melakukan prosedur pendaftaran ex officio.