Transportasi TCDD Inc. peraturan pengawas disiplin

TCDD Transportasi Co. Peraturan disiplin: Transportasi, Pengiriman dan Januari 7 2017 di Lembaran Negara Republik Turki Turki Kereta Api Negara Transportasi Kementerian Komunikasi Inc. Peraturan Direktorat Jenderal Pengawasan Disiplin diterbitkan dan mulai berlaku. Anda dapat menemukan regulasi lengkap dari berita kami dan lampirannya dapat diunduh dari tautan di bawah ini.

PASAL 1 - (1) Tujuan Peraturan ini adalah untuk mengatur prosedur dan prinsip-prinsip untuk penentuan dan penentuan pengawas disipliner personil yang bekerja di organisasi pusat Perusahaan Saham Gabungan Transportasi TCDD dan tempat kerja serta departemen layanan yang terhubung langsung dengan pusat.

cakupan

PASAL 2 - (1) Peraturan ini tunduk pada tugas Pasal 22 (b) dan (c) Keputusan 1 / 1990 tanggal 399 / 3 / XNUMX di organisasi pusat TCDD Transport Corporation dan kantor serta direktorat layanan yang terhubung langsung ke pusat. dan personel yang dikontrak.

mendukung

PASAL 3 - (1) Peraturan ini, 14 / 07 / 1965 tanggal dan 657 bernomor Hukum Pegawai Negeri Sipil 124 pasal 3, 399 Artikel dari Keputusan UU 44 dan 17 / 9 Disiapkan berdasarkan Pasal 1982 Peraturan tentang Komite Disiplin dan Pengawas Disiplin.

definisi

PASAL 4 - (1) Dalam Peraturan ini;

a) Pengawas kedisiplinan: pengawas disiplin dan unggul yang judulnya ditentukan dalam jadwal yang terlampir pada Peraturan ini,

b) Kantor Pusat: TCDD Taşımacılık A.Ş. Organisasi Pusat Direktorat Jenderal,

c) Tempat kerja yang terhubung langsung dengan pusat: Direktorat Operasi YHT, Direktorat Operasi Marmaray, Pabrik Kereta Api Ankara, Direktorat Pusat Pelatihan Eskişehir, Adapazarı, Ankara, Eskişehir, Direktorat Penjemputan Kendaraan Sivas,

ç) Personil: Personel yang tunduk pada bagan (I) dan personel yang dikontrak yang tunduk pada bagan (c) dan (II) Pasal 399 Undang-Undang Keputusan 3,

d) Direktorat layanan: Direktorat layanan berafiliasi langsung dengan organisasi pusat dan direktorat layanan yang berafiliasi langsung dengan Direktorat Operasi,

e) Turki Kereta Api Negara Transportasi Saham Gabungan Perusahaan: Republik Turki Direktorat Jenderal Perkeretaapian Negara Transportasi Saham Gabungan Perusahaan,

f) Personil yang tunduk pada Jadwal (I): Personel yang ditentukan dalam ayat (b) Pasal 399 Keputusan-Hukum 3,

g) Personil yang tunduk pada Jadwal II (II): adalah personel yang dikontrak yang disebutkan dalam ayat (c) Pasal 399 Keputusan-Undang-Undang 3.

Pengawas disipliner

PASAL 5 - (1) Pengawas disiplin dan senior dari TCDD Transportasi Saham Gabungan Organisasi dan personil pusat Perusahaan yang terhubung langsung dengan kantor pusat dan direktorat layanan ditunjukkan pada Lampiran-1 dan Lampiran-2.

Legislasi harus diterapkan dalam hal prinsip dan prosedur yang terkait dengan disiplin

PASAL 6 - (1) Dalam kasus di mana tidak ada ketentuan dalam Peraturan ini, ketentuan Undang-Undang tentang Pegawai Negeri Sipil No. 657, Dekrit-Undang-Undang dan Dewan Disiplin dan Pengawas Disiplin dengan UU No. 399 diterapkan.

kekuatan

PASAL 7 - (1) Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal publikasi.

eksekutif

PASAL 8 - (1) Ketentuan-ketentuan dalam Peraturan ini akan dijalankan oleh Manajer Umum Perusahaan Transportasi TCDD. KLIK DI SINI untuk peraturan dan suplemen.

1 Komentar

  1. Ada masalah yang sama pentingnya dengan disiplin di tempat kerja, salah menunjuk torpedo yang ditunjuk secara politis yang tidak tahu pekerjaan untuk tcdd. Ada ribuan masalah seperti tidak mengizinkan tenaga teknis, diasingkan, dipaksa pensiun. Survei harus dilakukan dari personel Subyek = kesalahan dalam institusi dan permintaan dari manajer. Personil tidak boleh membenci institusi yang mereka sukai untuk masuk Mereka harus menghormati dan memberikan haknya

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*