Deskripsi terminal dari Bursa Metropolitan

Klaim kerugian publik yang timbul dari transfer Terminal Bus Kota Metropolitan Bursa ke Burulaş telah tercermin di Pengadilan Akun dan proses hukum belum selesai. Proses banding akan diprakarsai oleh Kotamadya Metropolitan.

Di sisi lain, transfer operasi Terminal Bus ke Burula direalisasikan dengan kepatuhan penuh pada hukum dan peraturan. Dalam artikel 5216 UU Kota Metropolitan No. 26; Üyük ..... Kota Metropolitan dapat mentransfer layanan transportasi ke perusahaan-perusahaan di mana kotamadya atau afiliasinya berbagi lebih dari 50% dan perusahaan-perusahaan yang lebih dari 50% dari perusahaan-perusahaan ini, tanpa tunduk pada ketentuan Undang-Undang Pengadaan Negara No. 2886. itu disebut.

Dalam artikel ini, sementara perusahaan yang disebutkan dalam artikel lebih dari 50 dari Kota Metropolitan untuk transfer, Burulaş adalah perusahaan transportasi dari Kota Metropolitan dengan modal 100.
Kota Metropolitan, yang merupakan lembaga publik, menyerahkan operasi kepada perusahaan yang semuanya adalah langkah yang diambil dengan mempertimbangkan kepentingan publik daripada kerugian publik. Dalam aplikasi ini, tidak mungkin untuk mentransfer sumber daya publik ke individu dan lembaga swasta atau untuk memberikan sewa.

Setelah selesainya proses banding dan akhir proses hukum, tindakan yang diperlukan akan diambil.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*