Kendaraan baru dilarang lalu lintas di Singapura sejak 2018

Kementerian Transportasi Singapura, 2018 per Februari mengumumkan bahwa mobil-mobil baru tidak akan mengizinkan lalu lintas.

Singapura, yang merupakan salah satu negara termahal untuk memiliki mobil, menandatangani keputusan bersejarah. Direktorat Transportasi Darat (LTA) mengatakan tidak akan mengizinkan peningkatan jumlah kendaraan di negara itu mulai Februari mendatang. Saat ini, peningkatan tahunan dalam populasi kendaraan, yang merupakan tingkat kenaikan yang diizinkan dalam mobil dan motor, akan diperbarui sebagai 0.25. 0 akan dievaluasi kembali.

Alasan untuk keputusan itu adalah miliaran dolar dari investasi angkutan umum dan luas tanah yang terbatas di negara itu. Pemerintah Singapura baru-baru ini memperluas jaringan relnya sebesar 30 persen dan menambahkan rute transportasi jalan umum baru.

Lisensi yang dikeluarkan oleh 10 setiap tahun

Menurut pernyataan LTA, dalam 5 tahun ke depan, investasi sistem rel baru lebih dari 20 miliar dolar akan dilakukan. Pasalnya, menurut laporan, disebutkan 12 persen wilayah negara itu ditempati jalan raya, padahal diumumkan ada 600 ribu kendaraan bermotor yang lalu lintas, termasuk inisiatif car-sharing Uber dan Grab. Singapura yang populasinya bertambah 2000 dan mencapai 40 juta sejak tahun 5.3, merupakan salah satu negara dengan kepadatan penduduk tertinggi di dunia. Oleh karena itu, populasi kendaraan di negara pulau kecil itu dikendalikan dengan sangat ketat.

Misalnya, di Singapura, pemilik kendaraan bisa mendapatkan lisensi 10 tahun, dan sejumlah lisensi diberikan kepada pemilik kendaraan melalui tender. Sangat mahal untuk memiliki kendaraan bermotor. Pajak jalan raya selama 10 tahun lebih dari $ 7. Harga sebuah mobil rata-rata bisa naik hingga empat kali lipat harga AS. Di Turki, sebuah Honda HR-V dijual antara 90-110 ribu pemilik mobil di Singapura, termasuk biaya asuransi dan pajak lainnya 120 ribu rupiah.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*