Cap Loydu Turki di Kereta Api

Türk Loydu telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perkeretaapian sebagai Badan Penunjukan gösteren, untuk melaksanakan penilaian kualifikasi nasional untuk kendaraan kereta api di bawah Otoritas Keselamatan Nasional dan Otoritas Pengatur Sektor di dalam Kementerian Transportasi, Urusan Maritim dan Komunikasi; seperti yang diizinkan.

Artikel 655 dari Dekrit Undang-Undang tentang Organisasi dan Tugas Kementerian Transportasi, Kelautan dan Komunikasi bernomor 8, protokol otorisasi disusun berdasarkan Peraturan tentang Pendaftaran dan Pendaftaran Kendaraan Kereta Api dan Kendaraan Internasional (COTIF) yang terdaftar dengan UU No. 5408 Itu ditandatangani bersama dengan partisipasi pejabat Türk Loydu dan DDGM.

Dengan protokol yang ditandatangani, Türk Loydu diberi wewenang 'Designated Body, De-Bo' untuk evaluasi, pelaporan, dan sertifikasi kendaraan kereta api sesuai dengan kualifikasi nasional. Selain itu, Türk Loydu telah diotorisasi sebagai Entitas Penilai için untuk kendaraan kereta api untuk penilaian kesesuaian sesuai dengan spesifikasi teknis yang disiapkan oleh Organisasi Antarpemerintah untuk Transportasi Kereta Api Internasional (OTIF), di mana Turki menjadi anggota.

Manajer Umum DDGM Bp. İbrahim Yiğit, Kepala Departemen Keamanan dan Otorisasi İlksen Tavşanoğlu dan Kepala Departemen Kepolisian Saim Kemal Erol menjadi tuan rumah General Manager Alper Eralp atas nama Türk Loydu, Ayfer Adıgüzel, Direktur Sektor Industri dan Sertifikasi, Hasan Müftüoğlu, Manajer Departemen Energi dan Transportasi dan Özcan Aslan, Manajer Proyek Kereta Api.

Setelah upacara penandatanganan, Manajer Umum Layanan Penilaian Kesesuaian Türk Loydu Alper Eralp melakukan evaluasi; Mereka menyatakan bahwa Türk Loydu melanjutkan kegiatan jangka panjangnya di arena internasional tanpa gangguan dan menambahkan area baru seperti layanan kereta api, energi nuklir, dan energi terbarukan ke berbagai layanan mereka.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*