Persyaratan Ujian Terapan untuk Insinyur dalam Proyek Kereta Nasional

Kementerian Perhubungan, Maritim dan Komunikasi, Turki General Wagon Industry Corporation (TÜVASAŞ) melampirkan apartemen, di pabrik atau unit lain di Proyek Kereta Api Nasional, untuk pertama kalinya yang ditunjuk yang akan menulis dan lisan, karena terkena posisi insinyur yang dikontrak akan digunakan sebagai ujian praktis dan Amandemen Peraturan Penugasan Peraturan ”diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tanggal 26 Februari 2018 dan mulai berlaku.

GAZETTE RESMI DITERBITKAN KEPUTUSAN TURKI INDUSTRI CORPORATION WAGON TRAIN TENTANG DIREKTORAT JENDERAL ENGINEER PROYEK KETENAGAKERJAAN NASIONAL YANG DIKENDALIKAN DALAM PERATURAN UJIAN DAN PERATURAN PERATURAN

PERATURAN TENTANG PERUBAHAN

PASAL 1 - 27 / 10 / 2017 tanggal 30223 bernomor Berita Resmi Turki Wagon Industri Saham Gabungan Perusahaan Umum Direktorat Proyek Kereta Api Nasional di kehendak Kontrak Kerja Engineers tentang Pemeriksaan dan Pengangkatan pasal Peraturan 4 yang pertama ayat (c), sebagaimana tercantum dalam ayat "ditulis dan verbal "diubah menjadi" tertulis dan lisan / praktis ".

PASAL 2 - Frasa "tertulis dan lisan di paragraf pertama Pasal 7 Peraturan yang sama telah diubah menjadi" tertulis dan lisan / diterapkan ".

PASAL 3 - Frasa skor minimum asgari yang dinyatakan dalam pengumuman ujian masuk berakhir pada ayat (c) paragraf pertama artikel 9 Peraturan yang sama telah diubah menjadi az setidaknya tujuh puluh poin ”.

PASAL 4 - Frasa "dua puluh kali asında di paragraf kedua artikel 11 dari Peraturan yang sama telah diubah menjadi" sepuluh kali ".

PASAL 5 - frasa “verbal” dalam judul dan paragraf pertama artikel 13 dari Regulasi yang sama telah diubah menjadi “alan berlipat empat atau berlipat lima dalam alinea yang sama telah diubah menjadi tiga kali lipat ..

PASAL 6 - “frasa ibar verbal dalam judul dan paragraf pertama artikel 14 dari Peraturan yang sama telah diubah menjadi“ verbal atau diterapkan ”.

PASAL 7 - Kalimat pertama paragraf pertama Pasal 15 Peraturan yang sama telah diubah sebagai berikut dan kata "lisan" pada paragraf keempat telah diubah menjadi "lisan atau diterapkan".

“Komisi Pemeriksaan; menyiapkan daftar pencapaian akhir berdasarkan nilai ujian tertulis, skor KPSSP3 dan rata-rata aritmatika nilai ujian lisan atau terapan. ”

PASAL 8 - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal publikasi.

PASAL 9 - Turki Wagon Industry Corporation ketentuan Peraturan ini akan diberlakukan oleh Direktur Jenderal.

2 Komentar

  1. Tuvasas, pertama-tama, harus memberikan pelatihan teknis kepada pelatih (kursus dan magang).

  2. Tuvasas, pertama-tama, harus memberikan pelatihan teknis kepada pelatih (kursus dan magang).

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*