Masa berlaku kewajiban layanan publik yang dipenuhi oleh TCDD Tasimacilik AS, yang sebelumnya ditentukan sebagai 1 Mei 2018, diperpanjang hingga 31 Desember 2020.
Peraturan, yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi No. 10 pada 2019 April 30741, dengan tanda tangan Presiden Recep Tayyip Erdoğan, adalah sebagai berikut;
"Peraturan tentang Amandemen Angkutan Penumpang Angkutan Kereta Api dari Kewajiban Layanan Publik" yang akan diberlakukan, Undang-Undang No. 6461 Turki tentang Liberalisasi Transportasi Kereta Api telah memutuskan sesuai dengan Pasal 8.
PERATURAN MODIFIKASI KEWAJIBAN LAYANAN PUBLIK TENTANG TRANSPORTASI PENUMPANG KERETA API
ARTICLE 1- Istilah "Dewan Menteri" dalam paragraf kedua Pasal 4 Peraturan Kewajiban Pelayanan Publik tentang Transportasi Penumpang Kereta Api, yang disahkan oleh Keputusan Dewan Menteri tanggal 7/2016/2016 dan diberi nomor 9005/1, telah diubah menjadi "Presiden".
ARTICLE 2- Ungkapan "Menteri Transportasi, Urusan Maritim dan Komunikasi" dalam sub-ayat (b) paragraf pertama dari Pasal 3 Peraturan yang sama, "Kementerian Transportasi dan Urusan Maritim dan Komunikasi" dalam sub-ayat (c) Kementerian Transportasi dan Infrastruktur. ”
ARTICLE 3- Ungkapan "Dewan Menteri" dalam paragraf kelima pasal 4 Regulasi yang sama telah diubah menjadi "Presiden".
ARTICLE 4- Ungkapan "1/1/5" di paragraf pertama pasal 2018 sementara dari Regulasi yang sama telah diubah menjadi "31/12/2020".
ARTICLE 5- Ungkapan "Dewan Menteri" dalam paragraf pertama Pasal 11 Regulasi yang sama telah diubah menjadi "Presiden".
ARTICLE 6- Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal publikasi.
ARTICLE 7- Ketentuan Peraturan ini akan dijalankan oleh Presiden.
Jadilah yang pertama mengomentari