Amandemen Peraturan tentang Promosi Personil TCDD Taşımacılık A.Ş.

Perubahan dalam manajemen staf pengangkutan barang tcdd
Perubahan dalam manajemen staf pengangkutan barang tcdd

Promosi staf kantor Direktorat Jenderal Perusahaan Angkutan Kereta Api Negara Republik Turki dan perubahan judul peraturan amandemen peraturan tanggal Selasa 18 Juni 2019 dan mulai berlaku pada penerbitannya dalam Lembaran Negara bernomor 30805.

Transportasi dari Republik Turki Kereta Api Negara Joint Stock Company Markas:

PASAL 1 - 23 / 11 / 2018 tanggal 30604 No. Republik Turki yang diterbitkan dalam Berita Resmi Kereta Api Negara Transportasi Saham Gabungan Perusahaan Markas Promosi Staf dan Perubahan Judul Peraturan artikel 4 dari paragraf pertama (a), (f), (h) dan (l) diubah sebagai berikut.

"A) Sub-tugas: Tugas-tugas dalam hierarki yang lebih rendah dalam tingkat hirarki yang diatur dalam pasal 1 Keputusan Presiden tentang Organisasi Presiden No. 509,"

"F) Promosi di kantor: Janji yang akan dibuat dengan promosi dari kelompok layanan yang sama atau lainnya ke posisi dan / atau posisi yang ditentukan dalam Peraturan ini,"

"H) Periode layanan: Periode yang akan dihitung berdasarkan ayat (B) Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 68,"

"L) Tugas: Tugas dalam hierarki yang lebih tinggi dalam tingkat hirarkis artikel 1 Keputusan Presiden 509 ,,

PASAL 2 - Pasal 5 dari Peraturan yang sama diamandemen sebagai berikut.

“PASAL 5 - (1) Personil dan posisi yang dapat dipromosikan dalam lingkup Peraturan ini adalah sebagai berikut:

a) Grup Layanan Manajemen;

1) Manajer perlindungan dan keamanan, manajer, manajer layanan, asisten manajer layanan, manajer cabang,

2) Wakil Direktur Perlindungan dan Keamanan, Wakil Direktur,

3) Kepala, kepala pemadam, kepala perlindungan dan keamanan, kepala (kepala gudang, kepala kantor, kepala logistik, kepala keuangan, kepala staf, kepala makan malam, kepala layanan penumpang), kepala kereta,

b) Grup Layanan Penelitian dan Perencanaan;

1) Kepala Ahli, Konsultan, Ahli Pertahanan Sipil,

2) Pakar,

c) Grup Layanan Teknis;

1) Kepala Insinyur,

2) Kepala Teknis,

3) Kepala Insinyur,

4) Masinis, masinis YHT,

5) Kepala teknisi, kepala teknisi gerobak, reviser,

d) Grup Layanan Administrasi;

1) Pengontrol utama, pengontrol,

2) Basrepartitor, repartitor,

3) Bendahara gudang, chief officer, kasir kepala, operator komputer, petugas box office, konduktor, petugas keamanan dan perlindungan, petugas logistik, petugas, sekretaris, pengemudi, petugas kereta api, operator penyiapan data dan kontrol, kasir, makan malam dan tempat tidur pekerja layanan,

d) Grup TI;

1) Penganalisis,

2) Asisten programmer,

e) Grup Layanan Anak Perusahaan;

Koki, koki, distributor, pelayan, pemadam kebakaran.

(2) Judul dan posisi yang dapat berubah adalah: Pengacara, ahli statistik, ahli kimia, insinyur, arsitek, penerjemah, guru, programmer, psikolog, perencana kota, teknisi, teknisi. X

PASAL 3 - Huruf (6) dari ayat (b) dari paragraf pertama Pasal 1 dari Peraturan yang sama diubah sebagai berikut.

“1) Jabatan (Pengacara) posisi atau setidaknya tujuh tahun pelayanan hukum ,,

PASAL 4 - Paragraf (a) dan (b) paragraf pertama Pasal 7 Peraturan yang sama diamandemen sebagai berikut.

“A) Untuk memiliki persyaratan yang disyaratkan oleh Pasal 657 Pasal (B) UU Pegawai Negeri Sipil no.

b) Untuk melayani setidaknya enam bulan di Perusahaan,

PASAL 5 - Pasal 8 dari Peraturan yang sama diamandemen sebagai berikut.

“PASAL 8 - (1) Ketentuan berikut harus dicari untuk janji temu yang tidak terhubung langsung ke pusat dan yang akan dibuat berdasarkan promosi dalam subjek yang akan diperiksa:

a) Untuk diangkat ke posisi manajer cabang (administrasi);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya dua tahun di posisi kepala pengendali, pengontrol, asisten manajer, pakar atau setidaknya empat tahun di posisi kepala kantor dan kepala,

b) Ditunjuk menjadi staf (teknis) manajer cabang;

1) Lulusan komputer, kendaraan kereta api, listrik, elektronik, listrik-elektronik, industri, sistem energi, peta, konstruksi, statistik, geologi, kimia, mesin, mekatronik, metalurgi, departemen sistem kereta api fakultas teknik atau arsitektur atau perguruan tinggi empat tahun,

Setidaknya dua tahun di salah satu posisi ahlinya, atau setidaknya empat tahun di posisi analis, ahli statistik, ahli kimia, arsitek, insinyur, programmer, kepala teknis,

c) Ditunjuk sebagai staf ahli pertahanan sipil;

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Amir, yang pernah bertugas di salah satu posisi kepala selama setidaknya dua tahun,

ç) akan ditunjuk untuk posisi asisten manajer (asisten manajer cabang, asisten manajer layanan penumpang, asisten manajer logistik);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

Setidaknya satu tahun di salah satu posisi spesialis, atau setidaknya dua tahun di posisi statistik, ahli kimia, penerjemah, guru, programmer, repartitor, penyelia, supervisor, kepala teknis,

d) ditunjuk sebagai Kepala Insinyur;

1) Setelah bertugas di posisi insinyur setidaknya selama enam tahun,

e) ditunjuk sebagai kepala (kepala gudang, kepala kantor, kepala logistik, kepala keuangan, kepala personel, kepala tempat tidur, kepala layanan penumpang);

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Setelah melayani setidaknya tujuh tahun untuk lulusan perguruan tinggi dua tahun atau tiga tahun, atau setidaknya lima tahun untuk lulusan fakultas atau empat tahun,

3) Untuk bekerja dalam posisi repartitor selama setidaknya satu tahun atau setidaknya tiga tahun di posisi bendahara gudang, petugas box office, petugas logistik, petugas, petugas, petugas kereta api, kasir,

f) Ditunjuk sebagai kepala pemadam kebakaran;

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Setelah bertugas setidaknya tujuh tahun di posisi pemadam kebakaran,

g) Ditugaskan ke posisi Analyzer;

1) Untuk lulus dari departemen sistem informasi fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah bekerja selama setidaknya dua tahun di posisi programmer (programmer ahli) atau telah bekerja selama setidaknya empat tahun di posisi programmer,

ğ) Diangkat ke posisi teller, konduktor, petugas, sopir, kasir;

1) Setidaknya setara dengan SMA,

2) Untuk bekerja di salah satu posisi juru masak, koki, distributor dan pelayan setidaknya selama lima tahun,

h) Untuk diangkat ke staf manajer layanan (angkutan penumpang);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya tiga tahun di posisi kepala pengendali, kepala inspektur, pengontrol, asisten manajer (asisten manajer stasiun, asisten manajer cabang, asisten manajer layanan penumpang),

ı) Diangkat ke staf wakil manajer layanan (angkutan penumpang);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya satu tahun di posisi kepala pengendali, kepala pengendali, pengontrol atau setidaknya tiga tahun di posisi kepala stasiun, kepala stasiun, insinyur, repartitor, kepala,

i) Untuk diangkat ke posisi manajer (layanan penumpang);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya satu tahun di posisi kepala pengendali, pengontrol, pengawas, asisten manajer, pakar atau setidaknya tiga tahun di posisi kepala stasiun, kepala stasiun dan kepala,

j) akan ditugaskan ke posisi pengontrol (pengendali penumpang);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah bekerja selama setidaknya satu tahun di posisi headpartitor atau tujuh tahun di posisi repartitor,

k) diangkat ke posisi pengawas (kepala kereta);

1) Setelah bertugas di posisi konduktor selama setidaknya lima tahun,

l) Untuk diangkat ke staf manajer layanan (logistik);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Chief controller, headpartitor, controller, asisten manajer (asisten manajer logistik, asisten manajer cabang), telah bekerja di salah satu posisi ahli selama setidaknya tiga tahun,

m) Untuk diangkat ke staf wakil manajer layanan (logistik);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya satu tahun di posisi kepala pengontrol, kepala pengontrol, pengontrol, ahli atau setidaknya tiga tahun di posisi kepala stasiun, kepala stasiun, insinyur, repartitor, kepala,

n) Untuk ditunjuk sebagai staf manajer (logistik);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Telah bekerja selama setidaknya satu tahun di salah satu posisi ahlinya, atau setidaknya tiga tahun di posisi kepala, di posisi ahlinya seperti kepala pengontrol, pengontrol, kepala bagian, asisten manajer (asisten manajer, manajer cabang),

o) ditugaskan pada posisi pengontrol (pengontrol logistik);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah bekerja selama setidaknya satu tahun di posisi headpartitor atau tujuh tahun di posisi repartitor,

ö) Untuk diangkat ke staf manajer layanan (pemeliharaan kendaraan);

1) Lulus dari fakultas teknik kendaraan kereta api, listrik, elektronik, listrik-elektronik, sistem energi, industri, mesin, mekatronik, metalurgi, sistem kereta api,

2) Setelah melayani selama setidaknya empat tahun di salah satu posisi pengontrol, atau setidaknya sepuluh tahun di posisi insinyur,

p) akan ditunjuk untuk staf wakil manajer layanan (pemeliharaan kendaraan);

1) Lulus dari fakultas teknik kendaraan kereta api, listrik, elektronik, listrik-elektronik, industri, sistem energi, mesin, mekatronik, metalurgi, sistem kereta api,

2) Setelah melayani selama setidaknya dua tahun di salah satu posisi pengontrol, atau setidaknya delapan tahun di posisi insinyur,

r) Untuk diangkat ke staf manajer (manajer bengkel pemeliharaan lokomotif);

1) Lulusan kendaraan kereta api, listrik, elektronik, listrik-elektronik, industri, sistem energi, mesin, mekatronik, metalurgi, departemen sistem kereta api fakultas teknik atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya dua tahun di salah satu posisi pengontrol, atau setidaknya delapan tahun di posisi insinyur,

3) Untuk menjadi sukses dalam Kursus Staf Teknis Draw,

s) Untuk diangkat ke staf manajer (manajer gudang);

1) Lulusan listrik, elektronik, listrik-elektronik, industri, sistem energi, mekatronik, mesin, departemen sistem rel metalurgi dari fakultas teknik atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya satu tahun di posisi kepala pengontrol, pengontrol, asisten manajer (asisten manajer cabang), atau setidaknya empat tahun di posisi insinyur, dan setidaknya enam tahun di posisi teknisi,

3) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Staf Teknis Traksi Menengah atau Kursus Staf Teknis Traksi atau Kursus Penyelesaian Traksi Tingkat Menengah,

ş) Diangkat menjadi staf direktur (manajer bengkel perawatan bengkel);

1) Lulusan kendaraan kereta api, industri, listrik, elektronik, listrik-elektronik, sistem energi, mesin, metalurgi, mekatronik, departemen sistem kereta api fakultas teknik atau perguruan tinggi empat tahun,

2) telah melayani setidaknya satu tahun di posisi kepala pengontrol, pengontrol, asisten manajer (asisten manajer cabang, wakil manajer bengkel perawatan kereta), atau setidaknya empat tahun di posisi insinyur, dan setidaknya enam tahun di posisi insinyur,

3) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Staf Teknis Traksi Menengah atau Kursus Staf Teknis Traksi atau Kursus Penyelesaian Traksi Tingkat Menengah,

t) ditunjuk sebagai wakil direktur (wakil direktur bengkel perawatan kereta);

1) Lulusan industri, listrik, elektronik, listrik-elektronik, mesin, mekatronik, metalurgi, mesin, otomotif dan sistem kereta api departemen fakultas teknik atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Insinyur, setelah memegang setidaknya dua tahun di salah satu posisi kepala teknis atau setidaknya empat tahun di posisi teknisi,

u) akan ditugaskan ke posisi pengontrol (pengendali perawatan kendaraan);

1) Telah melayani setidaknya sembilan tahun selama empat tahun pendidikan teknik tinggi,

2) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Staf Teknis Traksi Menengah atau Kursus Staf Teknis Traksi atau Kursus Penyelesaian Traksi Tingkat Menengah,

ü) Diangkat sebagai kepala teknis (kepala gudang);

1) Fakultas atau sekurang-kurangnya dua tahun perguruan tinggi, kendaraan kereta api, listrik, teknologi elektronik, permesinan, mekatronik, mesin, teknologi sistem rel, teknologi mesin sistem rel, sistem listrik dan elektronik sistem rel, mekanik sistem kereta api untuk lulus,

2) Setelah bekerja di posisi Kepala Insinyur, Teknisi Utama, Mekanik, Teknisi, Teknisi, Insinyur YHT selama empat tahun,

3) Agar berhasil dalam Kursus Persiapan Staf Teknis Traksi Menengah atau Kursus Staf Teknis Traksi atau Kursus Penyelesaian Traksi Tingkat Menengah,

v) ditunjuk sebagai kepala teknis (chief service wagon);

1) Fakultas atau sekurang-kurangnya dua tahun perguruan tinggi, kendaraan kereta api, listrik, teknologi elektronik, permesinan, mekatronik, mesin, teknologi sistem rel, teknologi mesin sistem rel, sistem listrik dan elektronik sistem rel, mekanik sistem kereta api untuk lulus,

2) Setelah melayani setidaknya empat tahun di posisi teknisi atau setidaknya lima tahun di posisi revisor (gerobak) dan teknisi gerobak (teknisi gerobak),

y) ditunjuk sebagai Kepala Insinyur;

1) pada posisi Masinis atau masinis YHT; setidaknya sepuluh tahun untuk lulusan SMA dan sederajat dan setidaknya delapan tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas,

z) diangkat ke posisi teknisi kereta kepala;

1) Untuk melayani setidaknya delapan tahun untuk lulusan sekolah menengah atas dan kendaraan kereta api sekolah yang setara, listrik, teknologi elektronik, permesinan, mekatronik, mesin, teknologi sistem rel, teknologi sistem sistem rel, sistem rel listrik dan teknologi elektronik, sistem mekanika sistem rel,

2) Dua atau tiga tahun perguruan tinggi kendaraan kereta api, listrik, teknologi elektronik, mesin mekatronik, mesin, teknologi sistem rel, teknologi sistem sistem kereta api, teknologi sistem rel listrik dan teknologi elektronik, departemen mekanika sistem kereta api melayani setidaknya selama enam tahun,

3) Setelah bekerja setidaknya selama enam tahun di posisi teknisi pembatas atau kereta,

aa) Diangkat sebagai Kepala Teknisi;

1) Untuk melayani setidaknya delapan tahun untuk lulusan sekolah menengah atas dan kendaraan kereta api sekolah yang setara, listrik, teknologi elektronik, permesinan, mekatronik, mesin, teknologi sistem rel, teknologi sistem sistem rel, sistem rel listrik dan teknologi elektronik, sistem mekanika sistem rel,

2) Dua atau tiga tahun perguruan tinggi kendaraan kereta api, listrik, teknologi elektronik, permesinan, mekatronik, mesin, teknologi sistem rel, teknologi mesin sistem rel, sistem listrik dan elektronik sistem rel, departemen mekanika sistem kereta api selama setidaknya enam tahun untuk melayani .

3) Setelah bekerja di posisi teknisi selama setidaknya enam tahun,

bb) diangkat ke manajer layanan (sumber daya manusia dan keuangan);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Asisten Manajer Cabang, telah bekerja di salah satu posisi ahli selama setidaknya tiga tahun,

cc) Diangkat ke staf wakil manajer layanan (Sumber Daya Manusia dan Keuangan);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah mengabdi pada posisi Kepala selama setidaknya tiga tahun,

çç) Ditunjuk sebagai staf manajer layanan (layanan manajemen);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Asisten Manajer Cabang, telah bekerja di salah satu posisi ahli selama setidaknya tiga tahun,

dd) Diangkat ke staf wakil manajer layanan (layanan manajemen);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Pernah bekerja di salah satu posisi analis, ahli statistik, arsitek, insinyur, penerjemah, pemrogram, kepala setidaknya selama tiga tahun,

ee) Ditunjuk sebagai staf direktur perlindungan dan keamanan;

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah bertugas di posisi wakil direktur perlindungan dan keamanan setidaknya selama dua tahun,

3) 10 / 6 / 2004 tanggal dan No. 5188 Undang-Undang tentang Layanan Keamanan Pribadi Artikel 11 artikel untuk memiliki izin kerja,

ff) ditunjuk sebagai wakil direktur perlindungan dan keamanan;

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah menjabat selama empat tahun sebagai kepala perlindungan dan keamanan,

3) 10 / 6 / 2004 bertanggal dan 5188 No. Undang-Undang 11 artikel tentang izin kerja bersenjata untuk memiliki,

gg) ditunjuk sebagai kepala perlindungan dan keamanan;

1) Untuk menjadi lulusan minimal dua tahun kuliah,

2) Setelah melayani setidaknya tujuh tahun sebagai penjaga dan petugas keamanan,

3) 5188 UU No. 11 artikel sesuai dengan ijin kerja bersenjata,

ğğ) Ditunjuk sebagai staf direktur (manajer sistem manajemen keselamatan);

1) Untuk menjadi lulusan fakultas atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Tiga tahun di posisi kepala pengendali, pengontrol, wakil direktur logistik, insinyur, wakil manajer cabang, wakil direktur bengkel perawatan gerobak, wakil direktur layanan penumpang, atau setidaknya lima di posisi mana pun Telah melayani selama bertahun-tahun,

3) Kursus Persiapan Personil IMS atau Pelatihan Bersertifikat Sistem Manajemen Keselamatan sesuai dengan Petunjuk Keselamatan Uni Eropa 2004 / 49 / EC atau Kursus Pemeriksaan Penelitian Kecelakaan IMS atau Pelatihan Pelaporan atau Pelatihan Persiapan Laporan Kecelakaan dan Insiden,

hh) Ditugaskan ke posisi pengontrol (IMS);

1) Setelah melayani setidaknya sebelas tahun untuk lulusan perguruan tinggi teknik dua atau tiga tahun,

2) Telah melayani setidaknya sembilan tahun untuk lulusan perguruan tinggi atau fakultas empat tahun.

3) Setelah bekerja setidaknya selama tiga tahun di posisi kepala bagian, kepala insinyur, mekanik, reviser, repartitor, teknisi, teknisi, teknisi ahli, teknisi kepala gerobak, teknisi gerobak,

4) Kursus Persiapan Personil IMS atau Pelatihan Bersertifikat Sistem Manajemen Keselamatan sesuai dengan Petunjuk Keselamatan Uni Eropa 2004 / 49 / EC atau Kursus Pemeriksaan Penelitian Kecelakaan IMS atau Pelatihan Pelaporan atau Pelatihan Persiapan Laporan Kecelakaan dan Insiden,

ii) Ditunjuk menjadi staf manajer (manajer kelompok pabrik);

1) Lulusan listrik, elektronik, listrik-elektronik, industri, sistem energi, mekatronik, mesin, departemen sistem rel metalurgi dari fakultas teknik atau perguruan tinggi empat tahun,

2) Setelah melayani selama setidaknya tiga tahun di salah satu posisi controller, controller, atau setidaknya lima tahun di posisi engineer.

Anda harus. "

PASAL 6 - Pasal 9 dari Peraturan yang sama telah diamandemen sebagai berikut.

“PASAL 9 - (1) Selain berhasil dalam ujian perubahan judul, persyaratan berikut ini diperlukan untuk janji yang akan dibuat melalui perubahan judul:

a) Diangkat sebagai pengacara;

1) Untuk lulus dari Fakultas Hukum,

2) Untuk memiliki lisensi pengacara,

b) Diangkat sebagai ahli statistik, ahli kimia, arsitek, insinyur, guru, psikolog, perencana kota;

1) Lulus dari departemen terkait universitas,

c) Diangkat sebagai penerjemah;

1) Lulus dari departemen terkait universitas,

2) Untuk menerima skor (A) dalam tes kemahiran bahasa asing (YDS) yang dilakukan oleh Pusat Penilaian, Seleksi dan Penempatan dalam lima tahun terakhir,

ç) Ditugaskan ke posisi programmer;

1) Untuk lulus dari fakultas atau sekolah yang menyediakan pendidikan pemrograman komputer,

d) Diangkat sebagai teknisi;

1) Lulus dari departemen terkait sekolah kejuruan,

e) Diangkat sebagai teknisi;

1) Lulus dari departemen terkait sekolah menengah kejuruan atau pendidikan teknik yang setara,

Anda harus. "

PASAL 7 - Paragraf pertama, kedua, ketiga dan keenam dari Pasal 10 Regulasi yang sama diubah sebagai berikut.

X (1) Pemeriksaan untuk promosi atau penggantian hak akan diadakan pada tanggal yang dianggap tepat oleh lembaga dengan mempertimbangkan posisi dan kebutuhan staf di organisasi pusat dan provinsi di lembaga tersebut.

(2) Personel atau posisi yang akan ditunjuk oleh promosi atau penggantian hak akan diumumkan setidaknya tiga puluh hari sebelum ujian tertulis. Untuk posisi dan / atau posisi yang diumumkan, personel yang memiliki kualifikasi yang dicari pada hari terakhir tanggal aplikasi hanya dapat melamar salah satu dari jabatan atau posisi yang berbeda yang memenuhi persyaratan aplikasi sebagaimana ditentukan dalam pengumuman.

(3) Mereka yang menggunakan izin yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang relevan, termasuk mereka yang sedang cuti, dapat mendaftar dan mengikuti ujian. "

X (6) Periode aplikasi ditentukan setidaknya lima hari kerja. Departemen Sumber Daya Manusia memeriksa apakah pelamar memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mereka yang memenuhi persyaratan diumumkan di situs resmi Direktorat Jenderal. Pelamar yang dianggap memenuhi syarat diberikan sertifikat masuk ujian. "

PASAL 8 - Paragraf pertama Pasal 11 dari Regulasi yang sama diubah sebagai berikut.

X (1) Judul promosi dan ujian tertulis perubahan judul ditentukan sesuai dengan sifat penugasan dan akan dimasukkan dalam pengumuman. TCDD Taşımacılık A.Ş. Direktorat Jenderal Pusat Pengukuran, Seleksi dan Penempatan, Departemen Pendidikan Nasional atau salah satu lembaga pendidikan tinggi. Ujian perubahan judul ditulis untuk institusi lain yang tercantum dalam paragraf ini. "

PASAL 9 - Paragraf pertama Pasal 13 dari Peraturan yang sama telah diamandemen sebagai berikut dan paragraf keempat telah dicabut.

X (1) Skor pencapaian ditentukan berdasarkan rata-rata aritmatika dari nilai ujian tertulis dan lisan dan diumumkan di situs resmi Direktorat Jenderal. ”

PASAL 10 - Paragraf ketiga Pasal 15 dari Peraturan yang sama diamandemen sebagai berikut.

X (3) Orang-orang yang telah menyelesaikan pendidikan doktor mereka dalam lingkup Peraturan ini dapat ditugaskan untuk tugas-tugas yang telah diberikan kepada mereka dengan pendidikan tanpa mengikuti ujian perubahan judul. ”

PASAL 11 - Ayat (a) dari paragraf pertama Pasal 17 dari Peraturan yang sama diamandemen sebagai berikut.

“A) Untuk melaksanakan atau mengikuti ujian tertulis untuk promosi, mengikuti ujian tertulis untuk perubahan jabatan, untuk melakukan ujian lisan untuk promosi atau perubahan jabatan,”

PASAL 12 - Ayat (c) paragraf pertama Pasal 22 dari Peraturan yang sama diamandemen sebagai berikut.

"C) Transisi ke posisi yang tunduk pada perubahan judul dan transisi di antara judul-judul ini tunduk pada ujian perubahan judul untuk judul.

PASAL 13 - Artikel sementara 1 dari Peraturan yang sama telah diamandemen sebagai berikut.

“PASAL 1 PROVISIONAL - (1) Mereka yang telah bertugas di 18 / 4 / 1999 dan telah lulus dari dua tahun pendidikan tinggi pada tanggal yang sama, jika mereka memiliki kondisi lain, kecuali untuk tugas yang diperlukan untuk pendidikan kejuruan dan teknis dalam penerapan Pasal 8, lulusan diterima. "

PASAL 14 - Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal publikasi.

PASAL 15 - Ketentuan Peraturan Republik Turki Negara Kereta Api Transportasi Co Manajer Umum.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*