Aturan Penanganan Bagasi YHT

yht aturan transportasi bagasi
yht aturan transportasi bagasi

Aturan yang ditetapkan oleh TCDD tentang bagasi yang akan dibawa oleh penumpang yang lebih suka bepergian ke YHT adalah sebagai berikut. Sangat penting bagi Anda untuk meninjau aturan-aturan ini terlebih dahulu untuk perjalanan yang damai. Anda juga dapat dihukum jika Anda membawa kelebihan bagasi.

Bagasi tangan

Bagasi Tangan Kecil (Bagasi Kabin)

Di dalam kereta, hanya kereta dengan koper tangan kecil (bagasi kabin) di samping gerbong penumpang dan mobil yang diterima untuk membawa kelebihan barang oleh penumpang dalam kondisi berikut.

1-TCDD TRANSPORTASI INC. penumpang yang memiliki tiket sah di kereta mereka berada di bawah pengawasan dan tanggung jawab mereka;

Kereta YHT:

Non-komersial;

65x50x35 cm. Bagian 1 tidak melebihi dimensi atau,
55 bagian tidak melebihi 40x23x2 cm atau,
Tas atlet (dua bagian per orang) dalam dimensi yang sesuai dengan bagian di atas kepala kereta,

Ini diterima sebagai bagasi jinjing (bagasi kabin) di kereta api dan dibawa gratis sesuai dengan ketentuan pengangkutan berikut.

Berat total semua barang yang diklasifikasikan di atas per penumpang adalah 30 kg per penumpang. `tidak bisa lewat.

Terlepas dari jumlah yang disebutkan di atas, 10 per potong bagasi tambahan di sisi penumpang, asalkan memiliki dimensi yang sama. 00 dikenakan biaya. Jumlah koper yang dibawa dalam dimensi yang disebutkan di atas, meskipun dibayar, tidak boleh lebih dari dua di koper berukuran sedang dan lebih dari tiga di koper kecil.

Selain itu, 10.00 TLFixed charge, 2, untuk koper pertama dengan ukuran lebih besar dari ukuran yang disebutkan di atas. Biaya tetap 30 TL dibebankan untuk koper berukuran besar. Jumlah maksimum koper yang akan diterima untuk Kereta Kecepatan Tinggi tidak boleh lebih dari dua per orang.

Garis Besar dan Kereta Regional:

Non-komersial;

80 ukuran potong 55x30x1 cm atau,
65x50x35 cm. Bagian 1 tidak melebihi dimensi atau,
55x40x23 potongan tidak melebihi 2

Ini diterima sebagai bagasi jinjing (bagasi kabin) di kereta api dan dibawa gratis sesuai dengan ketentuan pengangkutan berikut.

Berat total semua barang yang diklasifikasikan di atas per penumpang adalah 30 kg per penumpang. `tidak bisa lewat.

Selain itu, Biaya Bagasi yang akan dibawa akan dihitung sesuai dengan jarak yang ditempuh sesuai dengan tarif dan estimasi berat barang dan akan dikumpulkan secara terpisah.

2-YHT Pos pemeriksaan dan stasiun tidak sesuai dengan ukuran dan berat (koper besar dan barang), kemasan tidak mencukupi, mengganggu penumpang lain atau merusak properti mereka, seperti arus, bau dan sebagainya. bagasi tangan, barang yang dapat membahayakan jalannya penumpang di dalam gerobak, naik dan mendarat dengan aman dari kereta (karpet, tas, karung, barang putih, dll.) tidak akan diterima ke dalam kereta.

3-Bagasi tangan harus berada di bagian atas area perjalanan (dicap, tidur, tempat tidur, dll.) Yang tertera pada tiket Anda dan tidak melebihi ruang yang dialokasikan untuk penumpang atau di tempat yang disediakan untuk menyimpan barang di kereta. Semua tas tangan; tas tangan, koper, koper, keranjang, harus disimpan di dalam kotak.

4-Dalam hal ketidakpatuhan dengan fitur dan aturan yang disebutkan di atas selama pemeriksaan di kereta, pihak berwenang akan memperingatkan mereka dan mengambil tindakan yang diperlukan. Jika tidak, mereka akan dilarang dari perjalanan Anda dan TCDD TAŞIMACILIK A.Ş. tidak akan dikembalikan dengan cara apa pun (termasuk ongkos tiket).

5-Hanya pada kereta dengan mobil penumpang atau bagian van, lima bagian per penumpang dan berat masing-masing bagian adalah 30 kg. Kelebihan barang di sebelah penumpang, yang tidak akan melebihi kualitas, akan diterima untuk pengangkutan sehubungan dengan tiket Anda dengan dikenakan biaya. Untuk barang yang akan diterima untuk dibawa, nama pada tiket harus dituliskan oleh Anda pada item tersebut. Kalau tidak, barang tidak akan diterima dengan cara apa pun untuk transportasi.

6-Garis besar dan kereta api regional, bertentangan dengan aturan transportasi yang disebutkan di atas, penumpang tidak diperbolehkan meninggalkan ruang selain ukuran yang ditentukan, ditambah parsel besar, tas dan sebagainya. Jika tidak ada halangan untuk membawa tas jinjing di kereta, penumpang akan dikenakan biaya untuk bagasi tergantung pada jarak dan berat barang. Kalau tidak, 4. Ketentuan Pasal berlaku.

7-Di kereta, peralatan kesehatan (alat bantu pernapasan, dll.) Dapat dibawa gratis dalam bentuk dan ukuran yang sesuai dengan kesehatan Anda dan tidak mengganggu penumpang lain, asalkan sesuai dengan ukurannya.

8-Jika situasi yang mencurigakan atau berbahaya terdeteksi di pos pemeriksaan dan kereta api, koper tangan dapat dicari oleh personel atau otoritas keamanan dan asrama dan perjalanan Anda dapat dicegah. Dalam kasus seperti itu, TCDD TAŞIMACILIK A.Ş. departemen personalia dan keselamatan. Tidak akan ada penggantian untuk perjalanan Anda kecuali jika otoritas perjalanan mengizinkan Anda untuk melanjutkan perjalanan Anda.

9-Pemilik barang bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kehilangan yang disebabkan orang lain oleh bagasi tangan. Dalam hal terjadi peristiwa karena bagasi jinjing di kereta, jika permintaan dari pihak yang mengindikasikan bahwa ia telah mengalami kerusakan, catatan yang berisi informasi identitas para pihak harus ditentukan oleh personel yang bertanggung jawab dan tanda tangan dari para pihak dan personel yang bertanggung jawab harus disediakan. Jika salah satu pihak menolak untuk menandatangani berita acara, ini harus dinyatakan secara terpisah dalam berita acara. Risalah yang akan dikeluarkan dengan cara ini harus ditransmisikan sepatutnya ke otoritas pengadilan.

10-Di kereta yang diberi van atau van dengan gerobak, ada tungau, bau dll. Yang memiliki kemasan yang tidak cukup untuk barang yang akan diterima untuk diangkut dan yang akan merusak barang lainnya. dan barang-barang yang dianggap sebagai kejahatan untuk diangkut tidak akan diterima. 8 tentang pelanggaran pidana. Prosedur yang ditentukan dalam pasal harus dilakukan.

11-Bagasi tangan dan barang surplus akan diturunkan dan diletakkan di kereta tanpa menyerah. Pemilik barang bertanggung jawab atas semua jenis kerusakan dan kerugian yang mungkin terjadi selama bongkar muat barang.

12-Biaya bagasi yang dibebankan pada kereta api tidak dapat dikembalikan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*