Kementerian Transportasi dan Infrastruktur Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengumumkan telah dibuka untuk transportasi di Balıkesir West Junction dan Akhisar Junction dengan pengumuman Lembaran Resmi tertanggal 2 Agustus 2019.
Izmir Istanbul Motorway akan dibuka
Geb Gebze-Orhangazi-İzmir (Termasuk Izmit Bay Crossing dan Jalan Sambungan) Proyek Motorway, yang ditenderkan dengan Build-Operate-Transfer Model ;;
- Antara Bursa Ring Road West Junction dan Balıkesir North Junction (Km: 104 + 535-201 + 380) dalam Bursa Interchange Road Road (Balıkesir-Edremit),
- (Balıkesir Edremit) antara Perempatan Barat İzmir dan Perempatan Akhisar (Km: 232 + 000: İ-315 + 114)
Undang-Undang No. 6001 tentang Layanan Direktorat Jenderal Bina Marga. Kementerian Transportasi dan Infrastruktur.
1- Bagian jalan raya ini akan dibuka untuk lalu lintas pada pukul 04.08.2019 pukul 23.
2- Masuk dan keluar jalan tol dilarang kecuali di tempat-tempat tertentu (persimpangan, Stasiun Pengumpulan Tol dll) dan kondisi. Dilarang membuka, menghancurkan, memotong, dan menghancurkan penghalang-penghalang ini, karena kawat atau dinding yang dipasang di sepanjang garis batas jalan dipasang untuk mencegah pintu keluar seperti itu.
3- Dilarang bagi pejalan kaki, binatang, kendaraan tidak bermotor, traktor beroda karet, mesin konstruksi dan pengendara sepeda untuk memasuki bagian ini yang dibuka untuk lalu lintas sebagai Access Controlled Highway.
4- Kecepatan minimum wajib di bagian ini adalah 40 km / jam dan kecepatan maksimum adalah batas yang diizinkan oleh standar geometrik. (Maks. 120 km / j)
5- Dilarang menjeda, memarkir, kembali, dan kembali ke bagian ini dan persimpangan yang dibuka untuk lalu lintas sebagai Access Controlled Highway. Jika perlu, jalur keselamatan paling kanan bisa dihentikan.
6- Jika perusahaan yang memiliki fasad di jalan raya ingin memasang plat identitas di gedung mereka, mereka harus mendapatkan izin dari Direktorat Jenderal Bina Marga dan Perusahaan yang bertanggung jawab.
7- Geb Gebze-Orhangazi-İzmir (Termasuk Izmit Bay Crossing dan Jalan Sambungan) Proyek Motorway, yang ditenderkan dengan Build-Operate-Transfer Model ;; Bursa Interchange West Junction- (BalıkesirEdremit) Dalam Persimpangan Bursa Intermediate West Junction dan Balıkesir North Junction (Km: 104 + 535-201 + 380), (Balıkesir-Edremit) Persimpangan Balıkesir Junction Barat dan Akhisar Junction (Km) (232 + 000: İ-315 + 114) akan dilakukan oleh Perusahaan Kontraktor sesuai dengan kontrak untuk konstruksi, pemeliharaan dan operasi.
8- Undang-Undang No. 6001 tentang Layanan Direktorat Jenderal Bina Marga. Artikel
Jadilah yang pertama mengomentari