Perhatian Pemilik Kendaraan! .. Akhir Pekan, Provinsi 81, Kontrol Kecepatan Radar akan dilakukan

pemilik kendaraan akan memeriksa kecepatan radar di provinsi pada akhir pekan
pemilik kendaraan akan memeriksa kecepatan radar di provinsi pada akhir pekan

Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Keamanan 81 Departemen Kepolisian Provinsi, Komando Umum Gendarmerie, Direktorat Jenderal Administrasi Provinsi, Direktorat Penasihat Khusus EGM telah mengirimkan instruksi kepada aplikasi radar yang akan dibuat.

INSTRUKSI TERTULIS DENGAN 81

Mengurangi pelanggaran melalui kontrol lalu lintas umum. Prinsip dasar untuk keselamatan lalu lintas diterima di seluruh dunia, dan ketika kontrol lalu lintas tidak dilakukan secara efektif, terlihat bahwa berbagai pelanggaran peraturan, terutama mengemudi cepat, meningkat.

Ketika kecelakaan lalu lintas yang fatal dan cedera yang terjadi di negara kita dalam 2019 bulan pertama tahun 8 diperiksa, dipahami bahwa 9636 di antaranya adalah penyebab "pelanggaran aturan kecepatan" dan sebagian besar kecelakaan itu dalam bentuk "satu kendaraan, kecepatan, dan kecerobohan".

Untuk memastikan ketertiban dan keamanan lalu lintas, untuk mengarahkan pengemudi agar mengemudi sesuai dengan peraturan, larangan dan pembatasan lalu lintas, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pelanggaran kecepatan dan untuk meminimalkan hilangnya nyawa dan harta benda yang disebabkan oleh kecelakaan; 12-13 Pada bulan Oktober 2019, dengan partisipasi semua kendaraan radar di unit lalu lintas lokal dan regional secara nasional, jam “08.30-10.00, 11.00-12.30 dan 14.30-16.30”. total 10 Setiap Jam, inspeksi khusus untuk Kontrol Kecepatan yap dengan K3-Radar olarak akan dilakukan dengan tim konversi. Dalam Control;

1) Kamera kerah harus digunakan secara ketat selama inspeksi untuk mencegah kemungkinan negatif.

2) Peka terhadap kekurangan atau pelanggaran peraturan lainnya yang ditentukan dalam undang-undang tentang kendaraan dan pengemudi, jika perlu, tindakan hukum yang diperlukan harus dilaksanakan secara tegas.

3) Audit harus dilakukan atas UTP dan diikuti oleh pengawas unit.

4) Dalam inspeksi yang akan dilakukan, pengawasan kecepatan radar harus dimulai dari UTP dan diakhiri pada akhir inspeksi di setiap tim notifikasi / terjemahan. Masalah-masalah ini akan dipantau secara terpusat oleh sistem UTP.

5) Jumlah Radar total, Radar Aktif, dan Angka Radar Non-Radar dalam formulir hasil harus dimasukkan dan dikonfirmasi.

6) Dengan mengambil tindakan lalu lintas yang diperlukan dalam Petunjuk tentang Tindakan yang akan Diambil dalam Kontrol Lalu Lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas, kendaraan / pengemudi akan dikendalikan.

7) Hasil inspeksi harus dikirim ke Departemen Pengeksekusian Lalu Lintas dan Inspeksi sebagaimana ditunjukkan dalam formulir pengajuan yang terlampir.

8) Karena hasil audit dibagikan kepada publik melalui media nasional / sosial, visual (foto) yang dapat dibagikan dengan sampel dan pers oleh unit lalu lintas provinsi Çorum, Mersin, İstanbul, dan Kırıkkale akan dikirim bersama dengan hasil audit.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*