Menyusul penolakan gugatan yang diajukan oleh 9 kamar profesional dengan pembatalan Protokol Kerjasama Kanal Istanbul yang ditandatangani antara IMM-Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi-Kementerian Transportasi dan Infrastruktur pada 2018, sebuah pernyataan datang dari BB. kotamadya SözcüSu Murat Ongun menyatakan bahwa keputusan penolakan dalam kasus ini adalah sebelum keputusan penarikan IMM.
Kota Metropolitan Istanbul (IMM) SözcüMurat Ongun, TMMOB'a dibuka oleh 9 kamar, Istanbul Istanbul penolakan kasus dalam kasus pembatalan protokol sebelum keputusan penarikan IMM mengatakan.
Ongun mengatakan, "Keputusan untuk menarik diri dari IMM akan dievaluasi oleh pengadilan administratif regional, yang merupakan pengadilan tinggi, dengan banding oleh kamar penggugat." kata.
APA YANG TERJADI?
Gugatan yang diajukan oleh 9 kamar profesional dengan pembatalan Protokol Kerjasama Kanal Istanbul yang ditandatangani antara IMM-Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi-Kementerian Transportasi dan Infrastruktur pada 2018 ditolak.
Pengadilan menemukan protokol sesuai dengan hukum dan kamar profesional mengumumkan bahwa mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Keputusan penolakan dalam kasus pembatalan protokol Kanal Istanbul, yang diajukan oleh 9 kamar yang berafiliasi dengan TMMOB, sebelum keputusan penarikan IMM. Keputusan pencabutan IMM akan dievaluasi oleh Pengadilan Tata Usaha Daerah (PTUN) yaitu Pengadilan Tinggi, dengan keberatan diajukan oleh majelis penggugat.
- Murat Ongun (@Mrt_Ongun) Januari 4, 2020
Pernyataan yang dibuat oleh Sekretaris Dewan Koordinasi Provinsi TMMOB Istanbul Cevahir Efe Akçelik tentang masalah ini adalah sebagai berikut;
"Gugatan yang kami ajukan terhadap pembatalan protokol kerja sama Kanal Istanbul karena TMMOB pada tahun 2018 ditolak oleh pengadilan, dengan mengatakan" tidak ada pelanggaran terhadap gugatan dalam masalah ini ". Namun, proses hukum mengenai pembatalan protokol belum selesai.
Sebagai TMMOB dan kamar afiliasinya, kami telah menyelesaikan persiapan kami untuk banding. Di pengadilan, pembelaan mantan pemerintah Kota Metropolitan Istanbul sebagai "kasus harus ditolak" diambil sebagai dasar. Kami berharap keputusan akan berubah selama proses banding. "
Sebagai TMMOB, gugatan yang kami ajukan pada tahun 2018 terkait pembatalan protokol kerja sama Kanal Istanbul ditolak oleh pengadilan, dengan mengatakan "tidak ada pelanggaran hukum dalam transaksi materi pelajaran". Namun, proses hukum terkait pembatalan protokol tersebut masih belum selesai.
- Cevahir Efe Akçelik (@cevahirakcelik) Januari 4, 2020
Jadilah yang pertama mengomentari