Direktorat Jenderal Keselamatan Pesisir akan merekrut pekerja tetap; Menurut pengumuman yang diterbitkan dalam lembaran resmi bertanggal 02 / 12 / 2019, Direktorat Jenderal Keselamatan Pesisir, Operator Lalu Lintas Maritim (25), Kapten (3), Kapten (8), Kepala Insinyur (3), Insinyur (1) dan Insinyur Kedua (8) akan merekrut Pekerja Tetap 48 untuk ditugaskan ke posisi. Batas waktu aplikasi 06.12.2019 (termasuk)
Penjelasan 1- Aplikasi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan persyaratan aplikasi yang diumumkan dalam daftar kandidat yang dikirim ke organisasi akan batal.
Penjelasan 2- Pemeriksaan lisan (wawancara) dari kandidat yang statusnya sesuai dalam daftar kandidat yang dikirim ke organisasi akan dibuat oleh komisi pemeriksaan yang akan didirikan di tempat kerja dan peringkat keberhasilan akan ditentukan oleh rata-rata aritmatika dari nilai yang diambil selama ujian lisan (wawancara).
Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI
Jadilah yang pertama mengomentari