Pengadilan Akun akan membuat Perekrutan Personel yang Dikontrak

Pengadilan Akun akan mempekerjakan personel yang dikontrak
Pengadilan Akun akan mempekerjakan personel yang dikontrak

Pengadilan Akun akan mempekerjakan personel yang dikontrak. Menurut pengumuman yang diterbitkan di DPB, Pengadilan Akun akan merekrut personil antara 29 November dan 16 Desember 2019. Personel yang akan direkrut harus dipekerjakan di Unit Pemrosesan Informasi TCA.

Dikontrak dalam Unit Pemrosesan Informasi Skala Besar dari Institusi Publik dan Organisasi yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal 375/6/31 dan diberi nomor 12, berdasarkan Lampiran 2008 dari Undang-Undang Keputusan No. 27097, untuk dipekerjakan dalam Kepresidenan TCA. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan tentang Prinsip dan Prosedur tentang Ketenagakerjaan Staf TI, total 11 (sebelas) Staf TI yang dikontrak akan direkrut untuk kelompok dan posisi yang ditunjukkan pada tabel di bawah ini, sesuai dengan urutan keberhasilan yang akan terjadi sebagai hasil dari ujian lisan.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*