Universitas Kastamonu akan merekrut staf akademik

Universitas Kastamonu akan merekrut staf akademik
Universitas Kastamonu akan merekrut staf akademik

Rektorat Universitas Kastamonu; Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 657 tentang Pegawai Negeri Sipil, Undang-Undang 2547 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan tentang Promosi dan Penunjukan Staf Akademik dan Prinsip-prinsip Promosi dan Pengangkatan untuk Staf Akademik Universitas *, anggota fakultas 23 akan direkrut sesuai dengan ketentuan dari Mereka harus memenuhi persyaratan poin yang ditentukan dalam.

Dokumen yang Diminta dalam Aplikasi:
1. Aplikasi untuk kandidat, termasuk unit, departemen, departemen / program, tingkat staf, penjelasan dan informasi kontak (alamat korespondensi, nomor telepon dan alamat email) **

2. CV (format YÖKSİS)

3. Foto 2

4. Foto copy Kartu Identitas

5. Dokumen Bahasa Asing

6. Dokumen Status Militer untuk Calon Pria (dokumen E-government diterima.)

7. Sarjana, Master, Doktor, Keahlian atau Kemahiran dalam Seni, Dokumen Professorship Associate (salinan Bersertifikat atau dokumen E-government diterima.)

8. Formulir Pernyataan untuk Staf Akademik **

9. Kandidat melamar ke anggota fakultas doktoral PhD / Dokumen Keahlian (Dokumen menunjukkan bahwa kesetaraan telah disetujui oleh Dewan Antar Universitas bagi mereka yang telah menerima PhD mereka dari luar negeri.)

10. Profesor dengan gelar profesor dan profesor tidak dapat melamar ke staf dengan gelar yang lebih rendah dari gelar mereka. Calon melamar untuk profesor dan profesor akan dipekerjakan untuk periode permanen.

11. Formulir Promosi dan Aplikasi Akademik Universitas Kastamonu **

12. File dan CD Studi Ilmiah [Daftar publikasi dan publikasi sesuai dengan format yang ditentukan dalam Formulir Aplikasi Promosi dan Penunjukan Akademik Universitas, proses kongres dan konferensi nasional dan internasional kami, dokumen yang berkaitan dengan kutipan publikasi, kegiatan pendidikan dan pelatihan, gelar doktor dan magister yang diawasi (keahlian ilmiah) studi dan file informasi dan CD lainnya (jumlah file dan CD yang akan dikirim: file 1 untuk profesor dan CD 6, file 1 untuk profesor asosiasi dan anggota fakultas doktorat dan CD 4.)

13. Dokumen Layanan (Diminta dari mereka yang saat ini bekerja di lembaga publik lain dan mereka yang telah meninggalkan lembaga publik mana pun. Dokumen dengan kode QR dari e-government diterima.)

14. Dokumen Keberhasilan Ujian Lulusan Profesiat Asosiatif Başarı (Bagi mereka yang tidak mendaftar, ujian akan diadakan.)

Calon profesor dan associate professor harus melamar ke Departemen Personalia Universitas dan kandidat anggota fakultas doktoral harus melamar ke unit terkait secara pribadi dalam 15 (lima belas) hari sejak tanggal publikasi. Aplikasi dengan dokumen yang tidak lengkap, tidak dibuat dalam batas waktu, dibuat melalui pos dan ternyata tidak sesuai dengan ketentuan khusus pengumuman akan dianggap tidak sah.

*https://www.kastamonu.edu.tr/index.php/tr/menu-pdb-mevzuat-tr Petunjuk menuju ke
tersedia dari bawah.

**https://www.kastamonu.edu.tr/index.php/tr/menu-pdb-matbu-evrak-tr tersedia dari.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*