Kementerian Transportasi merekrut pekerja yang cacat dan mantan narapidana

kementerian transportasi
kementerian transportasi

Kementerian Perhubungan akan Merekrut Pekerja Penyandang Cacat dan Mantan Narapidana; Pekerja berkelanjutan akan direkrut ke Kementerian Transportasi dan Infrastruktur dari mereka yang cacat dan mantan narapidana atau mereka yang terluka dengan cara yang tidak dapat dianggap sebagai penyandang cacat dalam perang melawan terorisme. Dalam pemberitahuan yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan dan Infrastruktur, ditegaskan bahwa proses lamaran akan berlangsung antara 16-20 Desember 2019, sedangkan proses lamaran akan dilakukan melalui İŞKUR.

Meskipun keluhan tentang kurangnya pengangkatan penyandang disabilitas ke lembaga dan organisasi publik meningkat dari hari ke hari, pengumuman Kementerian Transportasi dan Infrastruktur bahwa mereka hanya akan merekrut 2 pekerja penyandang disabilitas menimbulkan reaksi. Dalam pengumuman yang dipublikasikan di berbagai halaman iklan, “2 penyandang cacat dan 1 mantan narapidana atau pekerja tetap yang terluka dalam perang melawan terorisme akan diserahkan ke organisasi provinsi Kementerian kami. mengumumkan ketentuan perekrutan termasuk Dewan Bisnis Turki, menghapus Departemen Personalia Negara dan Kementerian kami antara 16-20 Desember 2019 akan dipublikasikan di situs web. Perekrutan pekerja yang dimaksud akan dilakukan dalam lingkup "Peraturan tentang Prosedur dan Prinsip yang Akan Diterapkan dalam Perekrutan Pekerja ke Lembaga dan Organisasi Publik" dan "Peraturan tentang Prosedur dan Prinsip Perekrutan Orang yang Terluka Sebagai Pekerja yang Tidak Dianggap Mantan Narapidana atau Cacat dalam Pemberantasan Terorisme ke Lembaga dan Organisasi Publik". sejak 16 Desember 2019 diwajibkan untuk melamar ke Asosiasi Bisnis Turki yang relevan. " Dalam pengumuman tersebut, terlihat 2 orang penyandang disabilitas dan 1 mantan narapidana atau staf terluka dalam pemberantasan terorisme dipisahkan.

Esli Terpidana Untuk Lebih Detail KLIK DI SINI

Detail Iklan Egelli KLIK DI SINI  

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*