Fakultas Universitas Kirsehir Ahi Evran

kirsehir ahi evran university
kirsehir ahi evran university

Rektorat Universitas Evran Kirsehir Ahi Sesuai dengan ketentuan peraturan tentang prosedur dan prinsip mengenai ujian pusat dan ujian masuk untuk diterapkan pada penunjukan Staf Akademik selain Staf Akademik yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal 2547 November 6 yang disusun berdasarkan pasal 7, 65 dan 09 UU No. 2018. 51 personel akan direkrut ke staf akademik dan asisten peneliti yang kualifikasi dan jumlahnya diberikan di bawah ini.

A-) KONDISI UMUM

Untuk membawa ketentuan yang ditentukan dalam Pasal 1 UU Pegawai Negeri Sipil No. 657-48.

Skor 2-A minimal 70 dari ALES dan skor setidaknya 50 dari ujian bahasa asing pusat yang diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi atau skor setara dari ujian setara. Skor ALES adalah 70 pada tahap pra-evaluasi dan evaluasi akhir dari pelamar yang ingin mendapatkan manfaat dari pembebasan ujian pusat.

3-Kesetaraan sistem nilai 4 dan 5 yang akan digunakan dalam perhitungan nilai kelulusan sarjana di tahap pra-penilaian dan penilaian akhir ditentukan oleh keputusan Dewan Pendidikan Tinggi. Kesetaraan sistem penilaian lainnya dengan sistem penilaian 100 ditentukan oleh senat lembaga pendidikan tinggi.

B-) KONDISI KHUSUS

Untuk melamar posisi asisten peneliti;

1- Dalam aplikasi untuk asisten peneliti dari lembaga pendidikan tinggi negara, diperlukan untuk gelar master, doktor atau kemahiran dalam mahasiswa pendidikan seni dengan tesis. Penunjukan untuk asisten peneliti di lembaga pendidikan tinggi harus dilakukan dalam ruang lingkup ayat (d) dari paragraf pertama Pasal 2547 sesuai dengan Pasal 38 UU No. 50.

2- Siswa yang menyelesaikan periode studi maksimum yang ditetapkan dalam peraturan pendidikan pascasarjana yang diterbitkan dalam Lembaran Negara tertanggal 06.02.2013 dan bernomor 28551 tidak dapat melamar ke posisi asisten peneliti yang diumumkan pada semester musim gugur 2016-2017.

3- Asisten peneliti yang telah diberhentikan dari jabatannya karena berakhirnya masa pendidikan maksimum sejak tanggal 20 April 2016 yang diterbitkan oleh peraturan pendidikan pascasarjana hingga musim gugur 2017 tidak dapat diterapkan pada kader asisten peneliti yang diumumkan karena dimulainya kembali masa pendidikan maksimum mereka pada semester musim gugur 2016-2017.

4- Jenis skor ALES akan digunakan untuk kandidat yang melamar ke staf Asisten Peneliti dari departemen / departemen yang diumumkan.

Untuk melamar staf pengajar;

1- Calon yang akan melamar ke anggota fakultas harus memiliki setidaknya gelar master dengan tesis atau harus lulus dari program yang menawarkan gelar sarjana dan pascasarjana.

2- Aplikasi lulusan lulusan non-tesis untuk staf akademik; Dalam aplikasi siswa yang terdaftar di program master non-tesis sebelum 14/3/2016 dan yang telah lulus dari program master non-tesis sebelum 9/11/2018, mereka diharuskan memiliki setidaknya gelar sarjana dengan tesis. ketentuan paragraf. Lulusan non-tesis ditunjuk untuk staf pengajar selama tiga tahun. Dalam konteks ini, mereka yang ditunjuk diminta untuk menyelesaikan program master dengan tesis di bidangnya selama periode penugasan. Mereka yang gagal menyelesaikan program master dengan tesis di bidangnya masing-masing dalam periode tersebut tidak ditugaskan kembali.

3- Jenis skor ALES di bidang gelar sarjana atau departemen / departemen / program yang diumumkan oleh kandidat yang melamar anggota fakultas akan menggunakan jenis skor ALES di bidang itu.

C-) DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK APLIKASI

1- Petisi (Nama Departemen / Departemen / Nama Program, Jabatan Staf, Nomor TC, alamat korespondensi, telepon dan email) harus ditentukan.

2- Lanjutkan

3- Salinan sertifikat ujian pusat (ALES) (dengan kode kontrol hasil)

4- Ujian bahasa asing (YDS, YÖK-LANGUAGE atau ujian setara yang diterima oleh YÖK). (Hasilnya adalah kode kontrol / salinan ditandatangani basah bersertifikat) (staf pengajar sekolah kejuruan tidak diperlukan untuk bahasa asing)

5- Ijazah sarjana dan master tesis dan dokumen kelulusan sementara (dokumen E-government dengan matriks data diterima pada tahap evaluasi awal. Ijazah non-pemerintah / dokumen kelulusan sementara harus ditandatangani / disegel oleh lembaga asli atau resmi)

6- Sertifikat status sarjana dan pascasarjana yang ditandatangani / disegel basah dan disahkan

7- Sertifikat siswa yang menunjukkan bahwa dia masih mahasiswa magister dan / atau doktor di bidang yang diinginkan.

8- Untuk menyatakan bahwa mereka berpengalaman dalam area staf yang diperlukan sesuai dengan peraturan terkait (jika layanan secara resmi disetujui oleh lembaga, sertifikat layanan bertanda basah, jika itu adalah sektor swasta, lembaga jaminan sosial akan diterima dari dokumen premium dan perusahaan atau perusahaan terkait akan menunjukkan area kerja akan disetujui ditandatangani)

9- Dua foto paspor (diambil dalam 6 bulan terakhir)

10- Sertifikat status militer (tidak terkait dengan dinas militer sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 657, paragraf 48 Pasal 6 UU, belum memasuki usia militer, telah menjalani dinas militer atau telah ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan)

11- Catatan kriminal.

12- Fotokopi Identitas

D-PENGECUALIAN

1- Ujian pusat tidak diperlukan bagi mereka yang telah menyelesaikan doktor atau kedokteran, kedokteran gigi, farmasi dan keahlian kedokteran hewan atau kecakapan dalam bidang seni, yang akan ditunjuk ke bidang spesialisasi sekolah kejuruan yang ditentukan oleh Dewan Pendidikan Tinggi, dan yang telah bekerja atau bekerja di staf akademik di lembaga pendidikan tinggi.

2- Persyaratan bahasa asing tidak diperlukan untuk aplikasi yang akan dibuat untuk staf pengajar sekolah kejuruan kecuali staf pengajar dalam lingkup paragraf keempat Pasal 6 Regulasi ini.

E- PENJELASAN LAINNYA

1- Aplikasi dapat dibuat secara langsung atau melalui surat. Aplikasi yang tidak dapat dibuat dalam waktu yang ditentukan dalam iklan karena keterlambatan pos tidak dipertimbangkan.

2- Status pelamar dan kandidat www.ahievran.edu.t adalah dan tidak ada pemberitahuan lebih lanjut yang akan dibuat.

3-Aplikasi kandidat yang berlaku untuk lebih dari satu kader yang ditentukan dalam deklarasi akan dianggap tidak valid.

4-Dalam hal dokumen yang diminta oleh lembaga asli atau resmi tidak disetujui, para kandidat tidak akan dievaluasi.

5-Salinan sertifikat asli atau yang disetujui yang menunjukkan bahwa kesetaraan ijazah yang diperoleh dari luar negeri disetujui oleh Dewan Pendidikan Tinggi harus dilampirkan pada aplikasi.

6-Jika ditentukan tidak memenuhi salah satu dari kondisi yang disebutkan di atas meskipun berhak untuk ditunjuk atau salah satu dokumen yang diperlukan hilang, penunjukannya tidak boleh dilakukan. Bahkan jika sudah ditunjuk, tugasnya akan dibatalkan.

F-) JADWAL UJIAN

SEJARAH LISENSI 26.12.2019
SEJARAH APLIKASI FINAL 10.01.2020
DESKRIPSI HASIL PRA-EVALUASI 17.01.2020
TANGGAL UJI 27.01.2020
TANGGAL DESKRIPSI HASIL 31.01.2020
ALAMAT INTERNET DESKRIPSI HASIL www.ahievran.edu.t adalah
TEMPAT APLIKASI Kepala Departemen Personalia Rektorat Universitas Kırşehir Ahi Evran
APLIKASI Pribadi atau Surat

CATATAN:
1- Ujian kandidat yang akan berlaku untuk staf pengajar dan asisten peneliti akan dibuat secara tertulis.
2- Ujian kandidat yang akan melamar ke posisi Asisten Riset Wilayah Prioritas akan diadakan secara lisan.
3 - Lokasi ujian akan diumumkan di situs web kami.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*