Universitas Manisa Celal Bayar akan merekrut staf akademik

universitas manisa celal bayar akan merekrut staf akademik
universitas manisa celal bayar akan merekrut staf akademik

Universitas Manisa Celal Bayar akan merekrut staf akademik; Staf akademik dari Rektorat Universitas Manisa Celal Bayar, 2547 bernomor Pendidikan Tinggi Hukum dan Peraturan tentang Promosi dan Pengangkatan Staf Akademik, Pengangkatan dan Pengakhiran Staf Universitas Manisa Celal Bayar sesuai dengan ketentuan dari Directive akan direkrut. (PROFESOR, PROFESOR ASOSIASI, ANGGOTA DOKTER FAKULTAS)

PERSYARATAN UNTUK APLIKASI

UNTUK PROFESIONAL

- Untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 2547 UU No. 26,
- Posisi profesor bersifat permanen.
- 1 (Satu) Berkas Lamaran (Surat Lamaran beserta pekerjaan penelitian utama, CV, Formulir Evaluasi Kegiatan Akademik, Salinan Ijazah Dosen Tetap, Dokumen Pendidikan, Fotokopi KTP, 2 Foto)
- 6 (Enam) Berkas Tim (CV, Formulir Evaluasi Kegiatan Akademik, Salinan Ijazah Guru Besar yang Disetujui, Daftar Publikasi, Kajian Ilmiah dan Publikasi)

UNTUK ASOSIASI

- Untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 2547 UU No. 24,
- Memperoleh gelar Associate Professor melalui ujian lisan yang dilakukan oleh Interuniversity Board (Kandidat yang tidak menerima gelar Associate Professor dengan ujian lisan akan menjalani ujian lisan associate professor oleh anggota juri yang ditentukan oleh Interuniversity Board)
- Memiliki skor minimal 65 (enam puluh lima) dari ujian bahasa asing pusat yang diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi atau skor yang setara dari ujian yang diterima sebagai setara,
- Profesor asosiasi berstatus permanen.
- 1 (Satu) Berkas Aplikasi (Surat Lamaran, CV, Formulir Evaluasi Kegiatan Akademik, Salinan Ijazah Guru Besar Yang Disetujui, Dokumen Pendidikan, Sertifikat Bahasa Asing, Salinan KTP, 2 Foto)
- 4 (Empat) Berkas Tim (CV, Formulir Evaluasi Kegiatan Akademik, Salinan Ijazah Guru Besar yang Disetujui, Sertifikat Bahasa Asing, Daftar Publikasi, Kajian Ilmiah dan Publikasi)

UNTUK ANGGOTA FOKULTAS DOKTER

- Untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 2547 UU No. 23,
- 1 (Satu) Berkas Lamaran (Surat Lamaran, Daftar Riwayat Hidup, Formulir Evaluasi Kegiatan Akademik, Fotokopi KTP, Fotokopi Ijazah Doktor, Dokumen Pendidikan, 2 Foto)
- 4 (Empat) Berkas Tim (CV, Formulir Evaluasi Kegiatan Akademik, Salinan Ijazah Doktor, Daftar Publikasi, Kajian Ilmiah, dan Publikasi)

JADWAL UJIAN

Tanggal Publikasi: 11.12.2019
Batas Waktu Aplikasi: 25.12.2019
Tanggal Pra-Evaluasi: 03.01.2020
Tanggal Masuk Ujian: 10.01.2020
Deskripsi Hasil Tanggal: 17.01.2020

** "Hasil Pra-Evaluasi dan Ujian" pada tanggal yang disebutkan di atas www.mcbu.edu.t adalah akan dipublikasikan di internet.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*