Universitas Mersin akan merekrut staf akademik

universitas mersin akan merekrut staf akademik
universitas mersin akan merekrut staf akademik

2547 Instruktur dan Asisten Penelitian akan direkrut ke unit Rektorat Universitas Mersin dengan nama-nama di bawah ini, sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tentang Hukum Pendidikan Tinggi dan Peraturan Merkezi tentang Prosedur dan Prinsip Mengenai Ujian Pusat dan Ujian Masuk yang akan Ditunjuk ke Staf Akademik Selain Staf Akademik Di. (Rekrutmen Asisten Riset akan dilakukan sesuai dengan 2547 SK 50 / d pasal.)
calon:

  • Untuk memiliki kondisi umum dan khusus dalam Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 2547 dan Peraturan Hakkında tentang Prosedur dan Prinsip Mengenai Ujian Pusat dan Ujian Masuk acak untuk diterapkan pada pengangkatan staf akademik selain staf pengajar. (Aplikasi lulusan lulusan non-tesis yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan akan diterima oleh staf pengajar. [Kecuali yang akan dipekerjakan di dalam Fakultas dan Rektorat])
  • Memiliki syarat-syarat yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48

Dokumen yang diperlukan dari Pemohon:
1. Formulir Aplikasi (Di bidang Pengumuman di halaman web Universitas)
2. Foto copy Kartu Identitas
3. ringkasan
4. Salinan Sarjana / Pascasarjana Diploma atau Sertifikat Kelulusan Sementara atau Output E-Government (Sertifikat menunjukkan kesetaraan diploma lulusan lembaga pendidikan asing oleh Dewan Pendidikan Tinggi dan Dewan Antar Universitas untuk doktor)
5. Dokumen Asli Mahasiswa Master atau Doktoral dengan Tesis (Untuk kandidat yang akan melamar ke staf asisten peneliti)
6. Transkrip Tingkat Sarjana (Sampel Bersertifikat) (Dalam perhitungan skor kelulusan sarjana, sistem 4 poin dan 5 poin diterbitkan oleh YÖK
Tabel kesetaraan dalam sistem akan dipertimbangkan)
7. Sertifikat Central Examination (ALES) (5 tahun terakhir)
8. Dalam aplikasi yang akan dibuat kepada staf instruktur;

  • Jenis skor ALES di bidang mana kelulusan sarjana calon atau departemen / departemen / program diumumkan di bidang mana siswa menerima jenis skor ALES di bidang yang akan digunakan.

Dalam aplikasi yang akan dibuat kepada staf Asisten Peneliti;

  • Jenis skor ALES akan digunakan di departemen / departemen / program yang diumumkan.
  • Jenis skor ALES apa pun akan digunakan untuk aplikasi untuk program dengan kemampuan khusus.
  • Untuk departemen Ilmu Pendidikan, jenis skor ALES akan digunakan di bidang kelulusan calon sarjana.

9. Dalam aplikasi untuk posisi asisten peneliti, diperlukan untuk menjadi siswa pendidikan master, doktor atau kecakapan. Pelamar tidak boleh melebihi periode studi maksimum (lulusan).

  • Dengan siswa yang telah menyelesaikan periode studi maksimum yang ditetapkan dalam Peraturan tentang Pendidikan Pascasarjana yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi pada 06.02.2013, tetapi periode maksimumnya telah dimulai lagi dari semester musim gugur 2016-2017,
  • Asisten peneliti yang telah diberhentikan karena berakhirnya periode pendidikan maksimum mereka sejak tanggal 20.04.2016, tanggal penerbitan Peraturan Pendidikan Pascasarjana hingga musim gugur 2017 Musim Gugur, tidak dapat diterapkan pada kader asisten peneliti karena dimulainya kembali masa pendidikan maksimum mereka pada semester musim gugur 2016-2017.

10. 2 foto (diambil dalam enam bulan terakhir)
11. YÖKDİL, YDS, KPDS, ÜDS dan dokumen bahasa asing lainnya yang dinyatakan dalam pengumuman kesetaraan saat ini yang diterbitkan oleh ÖSYM akan valid. (Jika ada tanggal validitas pada dokumen, tanggal ini akan berlaku.)
12. Sertifikat Pengalaman (Jika pengalaman dicari dalam staf yang diumumkan, Sertifikat Layanan yang disetujui diperoleh dari Program Pelacakan Layanan Lembaga Jaminan Sosial (SGK) (HİTAP) bagi mereka yang bekerja di lembaga publik atau mereka yang meninggalkan lembaga publik, Dokumen Layanan SSI dan jika diperoleh dari perusahaan yang bekerja Surat yang disetujui.) Aplikasi dapat dilakukan secara langsung atau melalui surat.

JANGAN
1- Hanya satu dari posisi yang diumumkan dapat diterapkan. Aplikasi lebih dari satu staf akan dianggap tidak valid. lamanya
aplikasi, dokumen yang tidak lengkap, dan keterlambatan dalam posting tidak akan dipertimbangkan.
2- Pengangkatan para kandidat yang telah membuat pernyataan salah tidak akan dilakukan. Dibatalkan meskipun telah ditetapkan
dan tidak dapat mengklaim hak apa pun.
3- Aplikasi untuk posisi yang diumumkan akan dilakukan ke unit yang ditulis dalam kolom berjudul İ TEMPAT APLIKASI da pada tabel di bawah ini.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*