Universitas Tarsus akan merekrut staf akademik

Universitas Tarsus akan merekrut staf akademik
Universitas Tarsus akan merekrut staf akademik

Instruktur 2547 akan direkrut ke unit Rektorat Universitas Tarsus berikut sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi bernomor 9 dan artikel yang relevan dari Peraturan tentang Prosedur dan Prinsip Mengenai Ujian Pusat dan Ujian Masuk untuk Pengangkatan Staf Akademik Selain Anggota Fakultas.

KONDISI UMUM DAN KHUSUS:
1- Memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48.

Undang-Undang Pendidikan Tinggi bernomor 2-2547 dan Ujian Pusat Merkezi akan diterapkan untuk pengangkatan anggota fakultas selain anggota fakultas. Peraturan dan Prosedur Ujian Masuk pada Prinsip dan sesuai dengan kondisi umum dan khusus. (Lulusan aplikasi lulusan pascasarjana non-tesis terdaftar ke program master non-tesis sebelum tanggal 14 / 3 / 2016. Ketentuan paragraf ketiga dan keempat pasal 9 Peraturan ini tidak berlaku untuk aplikasi untuk staf akademik fakultas. mereka yang tidak dapat menyelesaikan program sarjana mereka tidak ditugaskan kembali.)

DOKUMEN YANG DIBUTUHKAN UNTUK CALON:
1) Formulir Aplikasi (Di bidang Pengumuman di halaman web Universitas kami)

2) Fotokopi Kartu Identitas,

3) Lanjutkan,

4) Salinan resmi diploma sarjana / pascasarjana atau sertifikat kelulusan sementara atau cetakan E-Government (dokumen yang menunjukkan kesetaraan diploma lulusan lembaga pendidikan asing oleh Dewan Pendidikan Tinggi, Dewan Antar-Doktor untuk gelar doktor),

5) Transkrip Lisensi (Sampel Bersertifikat) (Dalam perhitungan skor kelulusan sarjana, 4 dan kesetaraan sistem 5 dalam sistem 100 harus dipertimbangkan dalam perhitungan skor kelulusan sarjana),

6) Sertifikat Ujian Pusat (ALES) (tahun 5 terakhir), jenis skor ALES di mana bidang kelulusan diterapkan, atau jenis skor ALES di bidang yang diambil oleh mahasiswa / departemen / program / program yang diumumkan.

7) Sertifikat Bahasa Asing (YÖKDİL, YDS, KPDS, DS dan dokumen bahasa asing lainnya yang ditentukan dalam pengumuman ekivalensi saat ini yang dikeluarkan oleh ÖSYM akan valid.

Jumlah foto (harus diambil dalam enam bulan terakhir),

CATATAN:
1) Hanya satu dari posisi yang diumumkan dapat diterapkan. Aplikasi lebih dari satu staf akan dianggap tidak valid. Aplikasi yang tidak dibuat dalam tenggat waktu, dokumen yang hilang, dan penundaan pos tidak akan dipertimbangkan.

2) Calon yang telah membuat pernyataan yang salah tidak akan ditunjuk. Bahkan jika mereka telah ditunjuk, mereka akan dibatalkan dan tidak dapat mengklaim hak apa pun.

Aplikasi harus dilakukan secara langsung atau melalui pos ke tempat-tempat yang ditunjukkan dalam teks iklan.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*