Zonguldak Bülent Ecevit University akan merekrut staf akademik

zonguldak bulent ecevit university akan merekrut staf akademik
zonguldak bulent ecevit university akan merekrut staf akademik

Zonguldak Bülent Ecevit University Akan Merekrut Staf Akademik; Peraturan tentang Prosedur dan Prinsip Mengenai Pemeriksaan Pusat dan Ujian Masuk yang akan Diterapkan dalam Lembaran Resmi, yang diterbitkan dalam Lembaran Resmi tanggal 09.11.2018 dan 03.10.2019, dan diterbitkan dalam Lembaran Resmi yang diumumkan oleh Universitas Zonguldak Bülent Ecevit, yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi tertanggal XNUMX dan XNUMX. Ketentuan akan diterapkan.

JADWAL UJIAN
Tanggal Mulai Pengumuman: 05.12.2019
Batas Waktu Aplikasi: 19.12.2019
Tanggal Pemberitahuan Hasil Pra-evaluasi: 25.12.2019
Tanggal Ujian Masuk: 30.12.2019
Deskripsi Hasil Tanggal: 07.01.2020

Periode aplikasi adalah 15 hari sejak tanggal publikasi iklan.

Menurut ketentuan umum dan khusus dari aplikasi, pelamar yang berlaku untuk staf fakultas diharuskan untuk melampirkan dokumen-dokumen berikut ke petisi untuk diserahkan ke Kantor Dean atau Sekolah Pendidikan Tinggi;

1- Petisi

2- Fotokopi Kartu Identitas,

3- Fotokopi sertifikat kelulusan Sarjana, Master dan Doktoral atau keluaran E-Government, (Kesetaraan diploma yang diterima dari luar negeri harus disetujui.)

4- Fotokopi Transkrip Tingkat Sarjana, Magister dan Doktor,

5- Fotokopi Sertifikat Bahasa Asing

6- Satu foto,

7- Lanjutkan,

8- Sertifikat Pemeriksaan Pusat (ALES),

9- Sertifikat Daftar Kehakiman (1 terbaru (satu) bulanan)

10- Sebuah dokumen yang menyatakan bahwa dinas militer didemobilisasi, ditangguhkan atau dibebaskan untuk kandidat pria,

11- Sertifikat layanan / pengalaman yang disetujui,

12- Formulir Aplikasi (http://personel.beun.edu.tr/icerik/14/cesitli-formlar.html alamat).

- Aplikasi harus diajukan ke departemen yang diumumkan secara pribadi atau melalui pos.

- Penundaan dalam surat tidak akan diterima, dan jika salah satu dari dokumen di atas hilang, aplikasi tidak akan diterima.

- Alamat internet di mana hasilnya akan diumumkan: http://w3.beun.edu.tr

- 1 (satu) orang tidak dapat mendaftar ke lebih dari satu staf secara bersamaan. Semua aplikasi kandidat yang ditentukan telah mendaftar ke lebih dari satu staf dibatalkan.

- Mereka yang terbukti membuat pernyataan palsu dalam dokumen yang diminta akan dianggap tidak valid dan tidak akan ditunjuk. Bahkan jika janji mereka dibuat, mereka akan dibatalkan dan mereka tidak akan dapat mengklaim hak apa pun.

- Universitas kami berhak untuk membuat perubahan dalam jadwal ujian dalam situasi wajib dan untuk membatalkan setiap tahap pengumuman. Semua pengumuman yang dibuat di situs web universitas adalah dalam bentuk pemberitahuan. Individu juga tidak akan menerima pemberitahuan tertulis.

KONDISI UMUM
(1) Dalam penunjukan yang akan dilakukan kepada staf akademik dalam ruang lingkup Peraturan ini;

a) Untuk memenuhi ketentuan yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48,

b) Skor minimum 70 dari ALES, skor minimum 50 dari ujian bahasa asing pusat yang diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi atau skor setara dari ujian setara. Skor ALES dianggap sebagai 70 dalam tahap pra-evaluasi dan evaluasi akhir dari pelamar yang ingin mendapatkan manfaat dari pembebasan ujian pusat.

(2) Dengan keputusan Senat, universitas dan institut teknologi tinggi dapat menentukan skor di atas ALES dan dam skor bahasa asing yang ditentukan dalam Peraturan ini, kecuali untuk staf pengajar di bidang spesialisasi yang ditentukan oleh Dewan Pendidikan Tinggi sekolah kejuruan.

(3) Untuk digunakan dalam perhitungan nilai kelulusan sarjana dalam tahap pra-evaluasi dan evaluasi akhir
Kesetaraan sistem peringkat 4 dan 5 dengan sistem peringkat 100 ditentukan oleh keputusan Dewan Pendidikan Tinggi. Kesetaraan sistem penilaian lainnya dengan sistem penilaian 100 ditentukan oleh senat lembaga pendidikan tinggi.

(4) Calon, dalam bahasa program pendidikan dan pelatihan di staf pengajar dalam janji yang akan dibuat untuk staf pengajar dalam program; Dalam pengangkatan yang akan dilakukan kepada staf pengajar sesuai dengan sub-paragraf (i) dari paragraf pertama artikel 4 dari 11 / 1981 / 2547 tanggal dan 5 / 80 / XNUMX, pengangkatan dilakukan kepada staf pengajar dalam bahasa yang relevan; Dalam hubungan internasional dan penunjukan lembaga pendidikan tinggi, instruktur yang akan dipekerjakan dalam unit bahasa asing yang diterapkan harus memiliki setidaknya satu skor XNUMX dari ujian bahasa asing pusat yang diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi atau skor setara dari ujian yang diterima sebagai setara.

Dalam aplikasi mahasiswa pascasarjana tanpa tesis untuk staf akademik; Ketentuan “Regulasi tentang Perubahan Regulasi tentang Prosedur dan Prinsip Mengenai Ujian Pusat dan Ujian Masuk untuk Diterapkan dalam Pengangkatan yang Akan Ditransfer atau Secara Eksplisit kepada Anggota Staf Selain Anggota Fakultas”, akan diumumkan dalam Lembaran Berita Resmi bertanggal 03.10.2019.

KONDISI KHUSUS
(1) Mereka yang akan ditunjuk ke bidang spesialisasi yang ditentukan oleh Dewan Pendidikan Tinggi perguruan tinggi kejuruan harus memiliki gelar master atau memiliki setidaknya dua tahun pengalaman di bidang asalkan mereka memiliki gelar sarjana dan sertifikasi.

PENGECUALIAN
(1) Persyaratan ujian pusat tidak diperlukan bagi mereka yang telah menyelesaikan gelar doktor atau kedokteran, kedokteran gigi, farmasi dan keahlian kedokteran hewan atau kecakapan dalam bidang seni, yang akan ditugaskan ke area spesialisasi sekolah kejuruan yang ditentukan oleh Dewan Pendidikan Tinggi, dan yang telah bekerja atau bekerja di staf akademik lembaga pendidikan tinggi.

(2) Perguruan tinggi kejuruan akan dibuat untuk staf pengajar kecuali untuk staf pengajar di paragraf keempat artikel 6 Peraturan ini.
persyaratan bahasa asing tidak diperlukan untuk aplikasi.

DEPARTEMEN Hal ini INSTRUKTUR. YDS ATAU NILAI EQUAL KETERANGAN
SEKOLAH VOKASI ÇAYCUMA
MANAJEMEN TRANSPORTASI UDARA SIPIL 1 Untuk lulus dari Departemen Manajemen Penerbangan Sipil atau Departemen Manajemen Penerbangan. Memiliki gelar master di bidang terkait
REKTOR
1 50 Teknik Komputer dan Perangkat Lunak, Teknik Ilmu Komputer, Teknik Komputer, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Sistem Informasi, Ilmu dan Teknik Komputer, Teknik Perangkat Lunak, Teknik Elektronik, Teknik Elektro-Elektronik, Teknik Komunikasi Elektronik, Pengajaran Komputer, Komputer dan pendidikan teknologi instruksional Lulus dari salah satu program sarjana dan memiliki minimal gelar magister di bidang yang relevan (Diangkat dalam lingkup dosen yang akan bekerja di unit terapan di lingkungan Rektorat).
1 50 Menjadi lulusan Bahasa dan Sastra Turki atau Pengajaran Bahasa Turki dan memiliki gelar master di bidang yang relevan. (Akan ditugaskan di Pusat Pengajaran Turki Universitas kami (TÖMER).
SEKOLAH VOKASI MAKANAN DAN PERTANIAN Pertanian
TEKNOLOGI LABORATORIUM 1 Menjadi lulusan Jurusan Biologi. Memiliki gelar master dalam Biologi Molekuler atau Biologi Molekuler dan Genetika dan mengambil gelar doktor dalam Biologi Molekuler dan Genetika. Mengesahkan bahwa mata kuliah Biokimia dan Fisiologi berpengalaman dalam aplikasi laboratorium dan telah mendapatkan pelatihan praktik laboratorium yang baik, kompetensi laboratorium eksperimental dan kalibrasi.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*