Peraturan Car Park Tanggal Efektif Ditunda Dalam Lingkup Tindakan Coronavirus

manajemen tempat parkir telah tertunda
manajemen tempat parkir telah tertunda

Tanggal berlakunya Peraturan Parkir yang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi telah ditunda hingga 30 Juni 2020 dalam lingkup tindakan virus corona.

Perubahan yang dilakukan terkait dengan tanggal berlakunya "Peraturan tentang Perubahan Peraturan Tempat Parkir" yang disiapkan oleh Kementerian telah diumumkan dalam Berita Resmi.

"Regulasi tentang Perubahan Regulasi Tempat Parkir" diubah dari 31 Maret 2020 menjadi 30 Juni 2020 untuk mencegah kepadatan administrasi terkait selama pelaksanaan prosedur perizinan bangunan dan untuk mencegah penderitaan warga.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*