Dalam kerangka ketentuan Peraturan Personel Profesional Otoritas Kompetisi untuk dipekerjakan di Otoritas Kompetisi;
1) Untuk (10 orang) staf Asisten Kompetisi (Umum); Dari Fakultas Ekonomi, Ilmu Politik, Administrasi Bisnis, Ekonomi dan Ilmu Administrasi atau Teknik Manajemen atau departemen Teknik Industri dari lembaga pendidikan tinggi yang menyediakan setidaknya empat tahun pendidikan,
2) Untuk (5 orang) staf Ahli Asisten Kompetisi (Hukum); Dari Fakultas Hukum,
3) Untuk (5 orang) staf Ahli Asisten Kompetisi (TI); Teknik Komputer, Statistik dan Komputer, Matematika dan Komputer, Teknik Industri, Teknik Listrik-Elektronik, Teknik Elektronik dan Komunikasi, departemen Teknik Elektronik,
Asisten Spesialis Kompetisi akan diambil sebagai hasil dari ujian masuk, yang dapat dihadiri oleh lulusan dari lembaga pendidikan dalam negeri atau luar negeri yang diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi.
Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI
Jadilah yang pertama mengomentari