Perhatian terhadap Jarak Sosial dalam Transportasi ..!

Kota besar Manisa akan menarik perhatian pada jarak sosial dalam transportasi
Kota besar Manisa akan menarik perhatian pada jarak sosial dalam transportasi

Dalam lingkup pemberantasan wabah koronavirus, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran untuk pengangkutan 50 persen kapasitas angkut penumpang yang ditentukan dalam izin kendaraan di kendaraan angkutan umum. Menyatakan bahwa jarak sosial harus diperhatikan untuk transportasi yang sehat, Kepala Departemen Transportasi Kota Metropolitan Manisa Hüseyin Üstün menyatakan bahwa pemilik kendaraan harus mematuhi surat edaran yang diterbitkan.

Langkah-langkah virus koroner telah diambil ke tingkat yang lebih tinggi di seluruh negeri. Dalam konteks ini, surat edaran dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk transportasi umum untuk mencegah penyebaran epidemi. Dalam surat edaran, ia menyatakan bahwa 50 persen dari kapasitas angkut penumpang yang dinyatakan dalam izin kendaraan di kendaraan angkutan umum harus dilakukan dan cara duduk di kendaraan harus dengan cara untuk mencegah penumpang melakukan kontak satu sama lain. Mengekspresikan bahwa pemilik kendaraan harus mematuhi edaran yang diterbitkan, Kepala Departemen Transportasi Kota Metropolitan Manisa Hüseyin Üstün mengatakan, “Ada perjuangan total melawan virus corona yang mempengaruhi seluruh dunia dan secara serius mengancam kesehatan manusia. Dalam konteks ini, surat edaran dikeluarkan untuk angkutan umum untuk mencegah penyebaran epidemi. Mari berhati-hati menjaga jarak sosial untuk kesehatan pengemudi dan penumpang. Dalam hal ini, saya meminta pemilik kendaraan untuk bertindak sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan. "

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*