TMMOB Diajukan untuk Perubahan Rencana yang Disiapkan untuk Proyek Kanal Istanbul

Saluran mmob telah menggugat untuk perubahan rencana yang disiapkan untuk proyek istanbul
Saluran mmob telah menggugat untuk perubahan rencana yang disiapkan untuk proyek istanbul

TMMOB mengajukan gugatan dengan permintaan "Menghentikan dan Membatalkan Eksekusi" mengenai perubahan rencana yang disiapkan untuk Proyek Kanal Istanbul, yang membayangkan kerusakan ekologis.

Disiapkan untuk proyek Kanal Istanbul; Provinsi Istanbul Eropa, yang menempatkan banyak sekali pada lingkungan alami dan buatan, menekan semua ekosistem Wilayah Metropolitan Istanbul dan wilayah Thrace, menyebabkan kerusakan yang signifikan pada cekungan air, area pertanian dan padang rumput, kawasan hutan, situs alam, sejarah dan arkeologi, dan membayangkan kerusakan ekologis. Jika Area Struktur Cadangan Perubahan Skala Lingkungan 1 / 100.000 memiliki keberlanjutan ekologis, urbanisme dan teknik perencanaan, prinsip dan prinsip, dan manfaat publik, keputusan dan proses yang dibayangkan oleh perubahan rencana jelas melanggar hukum dan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan. Seperti yang akan terjadi, gugatan diajukan oleh TMMOB dan Chambers dengan permintaan "Menghentikan dan Membatalkan Eksekusi".

Dalam gugatan yang diajukan; Dalam hal Keputusan Presiden No. 1, Undang-Undang tentang Transformasi Daerah-Daerah yang Berisiko Bencana No. 6306 dan Undang-Undang Kota No. 5393 tentang Konstitusi, dinyatakan bahwa amandemen materi pokok kasus ini tidak berada di bawah wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi. kemudian, terungkap bahwa perubahan rencana itu bertentangan dengan Teknik Perencanaan, Prinsip dan Prinsip Urbanisme dan Legislasi Perencanaan.

Dalam petisi, amandemen rencana yang tunduk pada kasus ini tidak termasuk manfaat publik yang ditentukan dalam Konstitusi dan undang-undang, itu akan mengkonsumsi daerah hutan, pantai, daerah aliran sungai, daerah pertanian dan padang rumput, semua sumber daya kehidupan Istanbul dan Thrace, dan akan mengganggu ekosistem Laut Hitam dan Laut Marmara, Menyatakan bahwa hal itu akan menciptakan struktur yang kuat dan tekanan populasi pada ekosistem yang sensitif; Ketidakpatuhan dengan rencana skala tinggi yang harus dipatuhi, sebagaimana disyaratkan oleh undang-undang.

Selain itu, dalam Rencana Lingkungan skala 2009/1 100 skala, disebutkan bahwa "pengembangan multisenter dan melangkah pengembangan pada poros timur-barat dan sepanjang Laut Marmara, dengan mengendalikan pengembangan kota yang cenderung berkembang ke utara untuk melindungi ekosistem sensitif di utara", yaitu, pembangunan perkotaan Sementara prinsip berhenti diadopsi; Perubahan dalam pokok permasalahan ditekankan dengan mendefinisikan sumbu pembangunan di poros Utara-Selatan, menempatkan seluruh wilayah utara kota dan ekosistemnya yang sensitif di bawah tekanan pembangunan kota, dan ini bertentangan dengan hukum.

Sekali lagi dalam petisi, risiko dan dampak lingkungan dari Proyek Kanal Istanbul, yang merupakan dasar dari perubahan Rencana; dengan menentukan efek pada cekungan air, ekosistem laut, ekosistem kawasan, iklim mikro dan iklim kawasan, iklim, pertanian, hutan dan area padang rumput, dan situs alam dan arkeologi di dalam area perencanaan; Hukum dan peraturan dan perjanjian internasional itu melanggar hukum.

Akhirnya, menekankan bahwa baik subjek dari perubahan rencana dan subjek dari perubahan rencana, Kanal Istanbul Project tidak mengandung kepentingan publik, dengan menempatkan banyak beban pada lingkungan alami dan buatan, itu menekan semua ekosistem Daerah Metropolitan Istanbul dan wilayah Thrace, cekungan air, pertanian dan area padang rumput, area hutan, alam, Keberlanjutan ekologis, urbanisme dan teknik perencanaan, prinsip-prinsip dan prinsip-prinsip Bangunan Cadangan Sisi Eropa Kota Istanbul Skala 1 / 100.000 Perubahan Rencana Lingkungan, yang menyebabkan kerusakan signifikan pada situs bersejarah dan arkeologi, dan meramalkan kerusakan ekologis, yang bertentangan dengan kepentingan umum, Jika keputusan dan prosedur yang dipertimbangkan oleh perubahan rencana jelas melanggar hukum dan ditegakkan, itu akan diminta untuk memutuskan Penangguhan dan Pembatalan Eksekusi karena akan menyebabkan kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*