Hukum Kekerasan Kesehatan Diadopsi di Parlemen

Hukum kekerasan dalam kesehatan
Hukum kekerasan dalam kesehatan

Parlemen mengesahkan UU Kekerasan Kesehatan dalam Kesehatan, yang diberlakukan tanpa istirahat sampai 19 Mei, studi hukum KOVID-15.

Hukuman untuk kekerasan terhadap petugas kesehatan telah meningkat sebesar 50 persen, dan mereka yang melakukan kekerasan tidak akan dijatuhi hukuman penjara. Sanksi berat terhadap kekerasan dalam kesehatan diterima bersama dengan undang-undang Dewan Pendidikan Tinggi, yang akan memungkinkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan musim panas mereka.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*