Siapa yang Dibebaskan di Jam Malam?

yang termasuk dalam larangan jam malam
yang termasuk dalam larangan jam malam
Dari saat wabah koronavirus, rekomendasi dari Departemen Kesehatan dan Komite Ilmiah, sejalan dengan instruksi dari Presiden kita; Banyak keputusan pencegahan diambil untuk mengelola risiko epidemi / kontaminasi dalam hal kesehatan masyarakat dan ketertiban umum, untuk memastikan isolasi sosial, untuk menjaga jarak sosial dan untuk mengontrol tingkat penyebaran.
Untuk memindahkan efek dari tindakan yang diambil pada tingkat penyebaran kontaminasi ke tingkat tertinggi; Langkah-langkah tambahan berikut harus diambil oleh gubernur provinsi sesuai dengan pasal 30 / C dari UU Administrasi Provinsi dan pasal 11 dan 27 dari UU Sanitasi Umum, termasuk 72 provinsi dengan status metropolitan dan provinsi Zonguldak.
Dalam konteks ini; 
  1. 17.04.2020 kota (Adana, Ankara, Antalya, Aydın, Balıkesir, Bursa, Denizli, Diyarbakır, Erzurum, Eskişehir, Gaziantep) antara tanggal 24.00, 19.04.2020 dan 24.00, 30 (akhir pekan), dengan pengecualian sebagai berikut: Semua warga negara di perbatasan provinsi Zonguldak dan Hatay, Istanbul, Izmir, Kahramanmaras, Kayseri, Kocaeli, Konya, Malatya, Manisa, Mardin, Mersin, Mugla, Ordu, Sakarya, Samsun, Sanliurfa, Tekirdag, Trabzon, Van) akan dilarang. .
  2.  Açık Olcak İşyeri, Bisnis dan Institusi
  •  Perusahaan roti dan / atau toko roti berlisensi tempat pembuatan roti (Hanya produk roti dan roti yang dapat dijual di tempat usaha ini.)
  • Tempat kerja yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan produksi, transportasi dan penjualan obat-obatan, peralatan medis, masker medis dan desinfektan,
  •  Lembaga dan organisasi kesehatan publik dan swasta, apotek, klinik hewan dan rumah sakit hewan,
  •  Lembaga publik dan organisasi dan perusahaan (Bandara, pelabuhan, gerbang perbatasan, bea cukai, jalan raya, panti jompo, panti jompo, pusat rehabilitasi, Pusat Panggilan Darurat, Unit AFAD, Unit Dukungan Sosial Vefa dll.) Yang diperlukan untuk pemeliharaan layanan publik wajib,
  •  Jumlah stasiun pengisian bahan bakar dan reparasi ban yang akan ditentukan oleh Gubernur / Kabupaten, satu untuk setiap 50.000 penduduk dan satu untuk setiap 50 km jalan antarkota dan jalan raya yang melintasi perbatasan provinsi (stasiun pengisian bahan bakar dan reparasi ban akan dibuka berdasarkan artikel ini) Ini akan ditentukan dengan menggambar lot.),
  •  Pabrik besar dan perusahaan yang beroperasi secara strategis di sektor gas alam, listrik, dan minyak bumi (seperti kilang dan pabrik petrokimia, pembangkit konversi termal dan gas alam),
  • PTT, perusahaan distribusi air, koran dan tabung dapur,
  • Tempat perlindungan hewan, peternakan, dan pusat perawatan hewan,
  •  Konstruksi darurat, peralatan, dll. Untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan. bisnis / perusahaan yang melakukan kegiatan,
  •  Asalkan lokasi diizinkan oleh Dewan Kebersihan Provinsi / Kabupaten, fasilitas tempat bahan makanan dasar seperti pasta, tepung, susu, daging, ikan diproduksi dan bahan-bahan kebersihan, terutama produksi kertas, cologne, dan fasilitas di mana bahan baku yang akan diperlukan untuk produksi bahan-bahan ini diproduksi. .
  •  Transportasi domestik dan asing (termasuk ekspor / impor / transit) dan perusahaan logistik,
  • Hotel dan akomodasi,
  • Fasilitas produksi yang menyediakan kemasan untuk sektor-sektor seperti makanan, kebersihan dan obat-obatan,
  • Konstruksi besar yang terus dibangun dengan menampung karyawan di lokasi konstruksi yang terletak di lokasi konstruksi (Menurut artikel ini, konstruksi dan akomodasi diizinkan jika mereka berada di lokasi konstruksi yang sama, karyawan tidak boleh datang dari lokasi lain dan mereka yang tinggal di lokasi konstruksi pergi ke lokasi lain. Studi ini hanya terbatas pada lokasi konstruksi.),
  • Koran, organisasi radio dan televisi dan mesin cetak surat kabar,
      3. Orang yang Dikecualikan 
  • Manajer, pejabat, atau karyawan dalam "Bisnis Terbuka, Bisnis, dan Lembaga" termasuk dalam pos (2) Sirkular ini,
  • Mereka yang bertugas memastikan ketertiban umum dan keamanan (termasuk petugas keamanan swasta),
  • Bekerja di Pusat Panggilan Darurat, AFAD, Bulan Sabit Merah dan Unit Dukungan Sosial Vefa,
  • Mereka yang bertanggung jawab atas pemakaman penguburan (pejabat agama, rumah sakit dan pejabat kota, dll) dan mereka yang akan menghadiri pemakaman kerabat tingkat pertama mereka,
  • Listrik, air, gas alam, telekomunikasi, dll. Mereka yang bertanggung jawab memelihara sistem pasokan yang tidak boleh diganggu dan menghilangkan kegagalan mereka
  • Mereka yang terlibat dalam transportasi atau logistik produk dan / atau bahan (termasuk kargo), dalam lingkup transportasi domestik, internasional, penyimpanan dan kegiatan terkait,
  • Rumah jompo lanjut usia, panti jompo, pusat rehabilitasi, rumah anak-anak dll. karyawan pusat perlindungan / perawatan sosial,
  • Mereka yang memiliki “Kebutuhan Khusus” seperti autisme, keterbelakangan mental yang parah dan down syndrome dan orang tua / wali mereka atau orang yang menyertai,
  • Besi-baja, kaca, ferrochrome, dll. Mereka yang bekerja di departemen tempat kerja yang beroperasi di sektor-sektor yang memerlukan operasi wajib seperti tungku peleburan tambang / bijih kadar tinggi dan penyimpanan dingin,
  • Karyawan pusat pengolahan data dari lembaga, organisasi dan perusahaan, yang memiliki jaringan layanan luas, terutama bank, (dengan jumlah minimum),
  • Karyawan yang bekerja pada produksi, pemrosesan, pemasaran dan transportasi produk tanaman dan hewan yang berisiko rusak,
  • Merumput hewan ternak dan sapi, peternak lebah, orang yang akan memberi makan hewan liar dan pergi keluar untuk memenuhi kebutuhan wajib hewan peliharaan mereka (terbatas di depan tempat tinggal mereka),
  • Dokter hewan,
  • Mereka yang bekerja di distribusi roti,
  • Mereka yang memiliki perjanjian kesehatan wajib (termasuk sumbangan darah dan plasma ke Kızılay),
  • Asrama, asrama, lokasi konstruksi dll. mereka yang bertugas memenuhi kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh mereka yang tinggal di tempat umum,
  • Karyawan berisiko meninggalkan tempat kerja karena kesehatan dan keselamatan kerja (dokter di tempat kerja, dll.),
  • Staf layanan teknis asalkan mereka mendokumentasikan bahwa mereka berada di luar untuk menyediakan layanan,
  • Dalam ruang lingkup kegiatan seperti penanaman-penanaman, penyemprotan irigasi yang diperlukan untuk kelangsungan produksi pertanian, yang diizinkan oleh Dewan Kebersihan Provinsi / Kabupaten sesuai dengan karakteristik daerah,
  • Staf yang bekerja pada akhir pekan untuk melakukan transportasi umum, pembersihan, limbah padat, air dan pembuangan limbah, desinfeksi, pemadam kebakaran dan layanan pemakaman kota,
  • Agar rantai pasokan terganggu, efektif setelah pukul 19.04.2020:18.00 pada hari Minggu, XNUMX; Mereka yang bertanggung jawab atas transportasi, penyimpanan dan persiapan barang, bahan dan produk untuk pasar dan negara-negara buah-sayur (Tidak ada barang, bahan dan produk yang dapat dijual berdasarkan artikel ini.),

Sangat penting bahwa semua warga negara tinggal di rumah mereka, dengan pengecualian yang ditentukan.

  • Dokumen izin perjalanan (tidak termasuk yang berada di jalan) yang dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran sebelumnya (tidak termasuk yang diberikan untuk kesehatan dan pemakaman) akan berlaku pada hari Senin.
  • Langkah-langkah yang diperlukan akan diambil oleh pemerintah kota untuk memastikan transportasi publik pejabat publik yang bertanggung jawab untuk membangun ketertiban umum, terutama kesehatan dan keselamatan.
  • Untuk keteraturan distribusi roti, komisi akan dibentuk oleh komisi kamar tukang roti, pemerintah daerah, polisi dan gendarmerie di bawah kepemimpinan Gubernur dan Gubernur Distrik, dan rencana distribusi roti provinsi / kabupaten akan segera dibuat, dan tempat kerja di provinsi / kabupaten bertanggung jawab atas rencana ini. area distribusi (skala lingkungan / jalan / jalan) dan daftar kendaraan yang akan melayani untuk setiap wilayah distribusi akan ditentukan. Terlepas dari perencanaan yang akan dibuat dengan cara ini, hanya Unit Dukungan Sosial Vefa yang dapat mendistribusikan roti.
  • Distribusi surat kabar hanya akan dilakukan melalui kendaraan distribusi milik perusahaan surat kabar yang akan berfungsi sebagai cincin, ditentukan oleh distributor distribusi air minum dan Unit Dukungan Sosial Vefa (Sangat penting bahwa surat kabar didistribusikan sebagai layanan rumah.)
  • Keputusan mengenai subjek dalam lingkup butir (h) dari tajuk "Tempat Kerja, Perusahaan dan Lembaga yang Akan Terbuka" dan butir (ö) dari tajuk "Orang yang Dilindungi oleh Pengecualian" bernomor (2) dari Surat Edaran ini harus diputuskan oleh Dewan Kebersihan Provinsi / Kabupaten selambat-lambatnya pada hari Kamis, 3. akan diambil sampai 16.04.2020:22.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*