Menteri Lingkungan dan Urbanisasi Murat Kurum, menyatakan bahwa tidak ada kapal yang akan dihubungi dari luar negeri yang tidak dikendalikan apakah membawa risiko sanitasi.
Menteri Kurum membuat pernyataan di akun media sosialnya; Dengan surat edaran tersebut kami kirimkan ke 28 provinsi yang memiliki pantai hingga laut; Tidak ada kontak yang akan dilakukan dengan kapal yang datang dari luar negeri yang belum diperiksa apakah membawa risiko sanitasi, dan hanya peralatan pelindung yang akan dihubungi dengan kapal yang ditemukan bebas dari risiko sebagai akibat dari kontrol.
Otoritas yang menyatakan bahwa tidak ada kapal yang datang dari luar negeri, yang tidak dikendalikan untuk risiko sanitasi, tidak akan dihubungi, dan kapal-kapal yang diketahui tidak memiliki risiko hanya akan dihubungi dengan peralatan pelindung. Limbah masker, sarung tangan, dan bahan-bahan kebersihan akan disimpan di tempat penyimpanan sementara selama 72 jam dan dikirim untuk dibuang. Sampah kapal karantina domestik akan dikelola sebagai limbah medis.
Jadilah yang pertama mengomentari