Tempat Kerja, Bisnis, dan Institusi mana yang Terbuka di Jam Malam?

Bisnis dan institusi mana yang akan dibuka di jam malam?
Bisnis dan institusi mana yang akan dibuka di jam malam?

Dalam Surat Edaran yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri ke gubernur, sejak saat epidemi koronavirus, rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Komite Ilmiah, sejalan dengan instruksi dari Presiden Recep Tayyip Erdoğan; Dinyatakan bahwa epidemi / penularan dilaksanakan dengan mengambil banyak keputusan kehati-hatian untuk mengelola risiko yang ditimbulkan dalam hal kesehatan masyarakat dan ketertiban umum, untuk memastikan isolasi sosial, untuk menjaga jarak sosial dan untuk mengontrol laju penyebaran.

Dalam Edaran, untuk membawa dampak dari langkah-langkah yang diambil untuk mengurangi tingkat transmisi ke level tertinggi; Dinyatakan bahwa langkah-langkah tambahan berikut harus diambil oleh gubernur provinsi sesuai dengan pasal 14 / C dari Undang-undang Administrasi Provinsi dan Pasal 11 dan 27 dari Undang-Undang Sanitasi Umum, termasuk 72 provinsi dengan status metropolitan dan provinsi Zonguldak.

Dalam konteks ini;

1- Kecuali untuk pengecualian berikut antara 15.05.2020 pada 24.00 dan 19.05.2020 pada 24.00 metropolitan Ankara, Balıkesir, Bursa, Eskişehir, Gaziantep, İstanbul, İzmir, Kayseri, Kocaeli, Konya, Manisa, Sakarya, Samsun, Van dan Warga negara kami berada di perbatasan 15 provinsi kami, termasuk Zonguldak. perjalanan mereka ke jalan akan dibatasi.

2- Tempat Kerja, Bisnis dan Lembaga yang Terbuka

Untuk meminimalkan efek pembatasan jam malam pada kehidupan sehari-hari;

a) Pasar, toko kelontong, penjual sayur dan tukang daging;

A.1 Pada hari Jumat, 15.05.2020, sebelum jam malam pasar, toko kelontong, pedagang sayur dan tukang daging dapat melanjutkan aktivitas mereka hingga pukul 23.00:XNUMX.

A.2 Pasar, toko kelontong, pedagang sayur, tukang daging dan bisnis penjualan online juga akan ditutup pada hari Sabtu, 16 Mei dan Minggu, 17 Mei, ketika jam malam dibatasi.

A.3 Pada hari Senin, 18 Mei dan Selasa, 19 Mei, pasar, toko kelontong, pedagang sayur dan tukang daging akan dapat beroperasi antara pukul 10.00-16.00. Warga negara (kecuali mereka yang berusia 65 tahun ke atas dan mereka yang berusia 20 tahun ke bawah) dapat pergi ke pasar terdekat, toko kelontong, pedagang sayur dan tukang daging (kecuali untuk warga negara kita yang cacat) asalkan mereka terbatas untuk memenuhi kebutuhan wajib mereka dan tidak mengemudi. Antara jam yang sama, pasar, toko kelontong, pedagang sayur dan tukang daging juga akan bisa menjual ke rumah / alamat.

b) Pada hari Sabtu, 16 Mei, Minggu, 17 Mei, Senin dan Selasa, 18 Mei, tempat kerja berizin toko roti dan / atau toko roti tempat produksi roti berlangsung, dan hanya dealer dari usaha-usaha ini yang menjual roti dan juga tempat kerja tempat pembuatan / penjualan makanan penutup yang akan dibuka. (Hanya roti, produk roti, dan makanan penutup yang dapat dijual di tempat kerja ini.)

Pada 16.05.2020 Sabtu, 17.05.2020 Minggu dan 18.05.2020 Senin, 19.05.2020 Selasa, tempat kerja yang menjual makanan penutup hanya dapat dijual sebagai layanan rumah / alamat.

c) Restoran dan tempat kerja bergaya restoran untuk melayani sebagai paket hanya untuk rumah pada 16.05.2020 Sabtu, 17.05.2020 Minggu, 18.05.2020 Senin dan 19.05.2020 Selasa, di mana ada jam malam untuk bulan Ramadhan,

ç) Tempat kerja yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan produksi, transportasi dan penjualan obat-obatan, peralatan medis, masker medis dan desinfektan,

d) Lembaga dan organisasi kesehatan publik dan swasta, apotek, klinik hewan dan rumah sakit hewan,

e) Lembaga publik dan organisasi dan perusahaan (Bandara, pelabuhan, gerbang perbatasan, bea cukai, jalan raya, panti jompo, panti jompo, pusat rehabilitasi, Pusat Panggilan Darurat, Unit AFAD, Unit Dukungan Sosial Vefa, Administrasi Migrasi, PTT dll. Diperlukan untuk pemeliharaan layanan publik wajib. .)

f) Jumlah stasiun pengisian bahan bakar dan reparasi ban harus ditentukan oleh Gubernur / Kabupaten, satu untuk setiap 50.000 penduduk dan satu untuk setiap 50 km jalan antarkota dan jalan raya yang melintasi perbatasan provinsi. metode dan pasar stasiun bahan bakar on-call akan terbuka.),

g) Pabrik besar dan perusahaan yang beroperasi secara strategis di sektor gas alam, listrik, dan minyak bumi (seperti kilang dan pabrik petrokimia, pembangkit konversi termal dan gas alam),

h) Perusahaan mendistribusikan fasilitas pengisian air minum dan air minum, koran dan tabung dapur,

h) Tempat perlindungan hewan, peternakan, dan pusat perawatan hewan,

i) Konstruksi darurat, peralatan, dll. Untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan. bisnis / perusahaan yang melakukan kegiatan,

i) Asalkan lokasi diizinkan oleh Dewan Kebersihan Provinsi / Kabupaten, fasilitas di mana produksi bahan makanan dasar seperti pasta, produk tepung dan roti, susu, daging, ikan, dan produksi bahan makanan dasar akan diperlukan, serta produksi kertas, cologne, dan produksi bahan-bahan ini. fasilitas tempat bahan baku diproduksi,

j) Transportasi domestik dan asing (termasuk ekspor / impor / transit) dan perusahaan logistik,

k) Hotel dan akomodasi,

l) Fasilitas produksi yang menyediakan kemasan untuk sektor-sektor seperti makanan, kebersihan dan obat-obatan,

m) Konstruksi besar dan tambang yang konstruksi atau pekerjaannya berlanjut dengan menampung karyawan di lokasi konstruksi yang terletak di lokasi konstruksi / area pertambangan. terbatas hanya pada situs konstruksi / situs pertambangan.),

n) Koran, organisasi radio dan televisi dan mesin cetak surat kabar,

o) Subjek ekspor, yang sebelumnya telah dikontrak / berkomitmen dan harus tumbuh dalam periode yang ditentukan; tempat kerja dan fasilitas yang menghasilkan barang, bahan, produk, peralatan (asalkan mereka membuktikan kewajiban mereka saat ini dan mematuhi ketentuan yang disebutkan),

b) Koperasi Kredit Pertanian yang menjual bahan bakar untuk keperluan pertanian,

p) Selama periode pembatasan, dengan mempertimbangkan kegiatan pertanian yang bergantung pada hujan, hal itu akan ditentukan dengan menarik lot sesuai dengan kebutuhan yang akan ditentukan oleh Gubernur / Gubernur Kabupaten; pestisida, benih, bibit, pupuk, dll. perusahaan yang menjual produk yang berkaitan dengan produksi pertanian,

3- Orang di Bawah Pengecualian 

a) Manajer, pejabat, atau karyawan dalam "Bisnis Terbuka, Bisnis, dan Lembaga" termasuk dalam pos (2) Sirkular ini,

b) Mereka yang bertugas memastikan ketertiban umum dan keamanan (termasuk petugas keamanan swasta),

c) Pusat Panggilan Darurat, Unit Dukungan Sosial Vefa, Bulan Sabit Merah dan AFAD,

ç) Mereka yang bertanggung jawab atas pemakaman penguburan (pejabat agama, rumah sakit dan pejabat kota, dll) dan mereka yang akan menghadiri pemakaman kerabat tingkat pertama mereka,

d) Listrik, air, gas alam, telekomunikasi, dll. Mereka yang bertanggung jawab memelihara sistem transmisi dan infrastruktur yang tidak boleh diganggu dan menghilangkan kegagalan fungsi mereka,

e) Mereka yang terlibat dalam transportasi atau logistik produk dan / atau bahan (termasuk kargo), dalam lingkup transportasi domestik, internasional, penyimpanan dan kegiatan terkait,

f) Rumah jompo lanjut usia, panti jompo, pusat rehabilitasi, rumah anak-anak dll. karyawan pusat perlindungan / perawatan sosial,

g) Seperti autisme, keterbelakangan mental yang parah, sindrom down "Persyaratan Khusus" dan orang tua / wali atau sahabat mereka,

h) Besi-baja, kaca, ferrochrome, dll. Mereka yang bekerja di departemen tempat kerja yang beroperasi di sektor-sektor yang memerlukan operasi wajib seperti tungku peleburan tambang / bijih kadar tinggi dan depo penyimpanan dingin,

h) Karyawan pusat pengolahan data dari lembaga, organisasi dan perusahaan, yang memiliki jaringan layanan luas, terutama bank, (dengan jumlah minimum),

i) Karyawan yang bekerja pada produksi, pemrosesan, pemasaran dan transportasi produk tanaman dan hewan yang berisiko rusak,

i) Merumput ternak dan hewan jenis lembu, melakukan kegiatan peternakan lebah,

j) Anggota Kelompok Pakan Hewan dibuat dalam lingkup Surat Edaran kami No. 30.04.2020 tanggal 7486 dan mereka yang akan memberi makan hewan jalanan,

k) Mereka yang pergi untuk memenuhi kebutuhan wajib hewan peliharaan mereka asalkan mereka terbatas di depan tempat tinggal mereka,

l) Mereka yang mendistribusikan roti selama penahanan dan mereka yang bertanggung jawab atas layanan rumah restoran, restoran dan tempat penjualan makanan penutup dan mereka yang bertanggung jawab atas layanan rumah pasar, toko kelontong, pedagang sayur dan tukang daging antara pukul 18.05.2020:19.05.2020 dan 10.00:16.00 pada hari Selasa, XNUMX dan Selasa, XNUMX,

m) Mereka yang memiliki perjanjian kesehatan wajib (termasuk sumbangan darah dan plasma ke Kızılay),

n) Asrama, asrama, lokasi konstruksi dll. mereka yang bertugas memenuhi kebutuhan dasar yang dibutuhkan oleh mereka yang tinggal di tempat umum,

o) Karyawan berisiko meninggalkan tempat kerja mereka karena kesehatan dan keselamatan kerja (dokter di tempat kerja, dll.),

b) Dokter hewan,

p) Dalam ruang lingkup kegiatan seperti penanaman-penanaman, penyemprotan irigasi yang diperlukan untuk kelangsungan produksi pertanian, yang diizinkan oleh Dewan Kebersihan Provinsi / Kabupaten sesuai dengan karakteristik daerah,

r) Staf layanan teknis asalkan mereka mendokumentasikan bahwa mereka berada di luar untuk menyediakan layanan,

s) Mereka yang terus-menerus menunggu tempat kerja mereka selama jam / hari ketika tempat kerja mereka ditutup,

u) Personil bekerja pada akhir pekan, Senin dan Selasa untuk melakukan transportasi umum, pembersihan, limbah padat, air dan saluran pembuangan, desinfeksi, layanan pemadam kebakaran dan pemakaman kota,

t) Untuk mencegah rantai pasokan dari mengganggu jam malam, ada pasar, toko kelontong, pedagang sayur, tukang daging antara pukul 18.05.2020-19.05.2020 pada hari Selasa, 07.00, dan setelah pukul 10.00 pada hari Selasa, 19.05.2020, barang dan bahan di pasar dan pasar sayur-buah. dan mereka yang bertanggung jawab atas transportasi, penerimaan, penyimpanan dan persiapan produk (Tidak ada barang, bahan, dan produk yang dapat dijual berdasarkan artikel ini.),

u) Karyawan di bidang manufaktur dan logistik bahan peledak yang digunakan dalam pertambangan, konstruksi dan proyek investasi besar lainnya,

ii) Pada hari Minggu, 17 Mei 2020, antara jam 11.00-15.00, dengan syarat dibatasi untuk berjalan kaki, menghormati aturan jarak sosial dan mengenakan topeng. Warga negara kami berusia 65 dan lebih dengan penyakit kronis dan orang-orang yang menyertainya,

v) Dalam kerangka keputusan pengadilan, mereka akan menjalin hubungan pribadi dengan anak-anak mereka (asalkan mereka menyerahkan keputusan pengadilan),

Sangat penting bahwa semua warga negara kita tinggal di rumah mereka, dengan pengecualian yang ditentukan.

  • Dokumen izin perjalanan akan berlaku untuk jam malam.
  • Langkah-langkah yang diperlukan akan diambil oleh pemerintah kota untuk memastikan transportasi publik pejabat publik yang bertanggung jawab atas pembentukan ketertiban umum, terutama kesehatan dan keselamatan.
  • Untuk memastikan distribusi roti secara teratur, sebuah komisi yang akan dibentuk di bawah kepemimpinan Gubernur dan Gubernur Distrik, dengan partisipasi ruang tukang roti, pemerintah daerah, polisi dan perwakilan gendarmerie, akan menerima pendapat muhtar untuk setiap lingkungan, dan rencana distribusi roti provinsi / kabupaten akan dibuat segera, sesuai dengan rencana. Zona distribusi (skala lingkungan / jalan / jalan) yang menjadi tanggung jawabnya dan daftar kendaraan yang akan melayani untuk setiap wilayah distribusi akan ditentukan. Selain perencanaan yang akan dibuat dengan cara ini, hanya Unit Dukungan Sosial Vefa yang dapat mendistribusikan roti.
  • Pada 16.05.2020 Sabtu dan 17.05.2020 Minggu, di mana ada jam malam, distribusi surat kabar akan dilakukan melalui kendaraan distribusi perusahaan surat kabar yang akan bekerja dalam bentuk cincin, dealer distribusi air minum yang ditunjuk dan Unit Dukungan Sosial Vefa (dalam konteks ini, sangat penting bahwa koran didistribusikan sebagai layanan rumah). Pada hari Senin, 18.05.2020 dan Selasa, 19.05.2020 distribusi / penjualan surat kabar akan dilakukan melalui pasar dan toko kelontong.
  • Keputusan mengenai artikel (i) dari pos (2) dari “Tempat Kerja, Perusahaan dan Institusi yang Terbuka” dan (p) bernomor (3) dalam Surat Edaran ini oleh Dewan Kebersihan Provinsi / Kabupaten, 14.05.2020 Kamis hari akan diambil sampai 22:00.

Menurut status pelanggaran, terutama oleh Gubernur / Gubernur Kabupaten mengenai tindakan-tindakan tersebut di atas, keputusan yang diperlukan diambil segera, tidak menimbulkan masalah dalam praktik dan tidak menyebabkan viktimisasi, dan menjatuhkan denda administratif sesuai dengan Pasal 282 Undang-Undang tentang Sanitasi Publik. Proses peradilan yang diperlukan akan dimulai dalam ruang lingkup pasal 195 KUHP Turki tentang perilaku yang merupakan kejahatan.

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*