Departemen Pendidikan Nasional Akan Merekrut 19910 Guru Kontrak

Departemen Pendidikan Nasional mengontrak para guru
Departemen Pendidikan Nasional mengontrak para guru

Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan bahwa 19990 guru yang akan direkrut akan dipekerjakan sebagai Guru Kontrak dalam Kementerian untuk bekerja di berbagai cabang dan provinsi.

Undang-Undang No. 657 tentang Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Undang-Undang No. 652, Prinsip-Prinsip Mengenai Pekerjaan Karyawan yang Dikontrak, Peraturan Umum tentang Ujian untuk Pengangkatan Pertama Kali, Peraturan tentang Pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak, Departemen Pengajaran dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Nasional. Keputusan Dewan No. 20.02.2014 tanggal 9 dan lampirannya pada Prinsip Membaca telah disiapkan sesuai dengan ketentuan dalam jadwal. Ketentuan undang-undang yang relevan berlaku untuk hal-hal yang tidak termasuk dalam pengumuman.

Kualifikasi yang Diperlukan untuk Calon Guru

1. Untuk memenuhi ketentuan umum yang disebutkan dalam pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48,

2. Untuk menjadi warga negara Turki (warga negara Turki tidak diharuskan menjadi warga negara Turki untuk Republik Turki Siprus Utara).

3. Untuk memenuhi syarat untuk area yang akan ditunjuk sesuai dengan Keputusan Dewan No. 20.02.2014 tanggal 9 dari Dewan Pendidikan dan Dewan Pendidikan tentang penentuan mereka yang akan ditunjuk sebagai guru,

4. Berhasil menyelesaikan salah satu dari Magister Pendidikan Guru Pendidikan Menengah atau Program Formasi Pedagogis / Program Sertifikat Pendidikan Formasi Pedagogis, tidak termasuk mereka yang lulus dari program pendidikan tinggi yang merupakan sumber pengajaran, tidak akan ditugaskan ke bidang yang tidak memenuhi kebutuhan,

5. Kesetaraan institusi pendidikan tinggi dan / atau dokumen formasi pedagogis dari lulusan institusi pendidikan tinggi di luar negeri oleh Direktorat Dewan Pendidikan Tinggi dengan institusi atau program pendidikan tinggi di negara ini,

6. Untuk mencetak 2018 atau lebih dalam hal jenis skor (KPSSP2019 dan KPSSP10- KPSSP121) untuk area yang akan ditugaskan dalam Ujian Seleksi Personil Publik yang diadakan pada 120 atau 50,

7. Tidak dijatuhi hukuman diberhentikan dari dinas sipil atau profesi guru,

8. Diangkat sebagai guru kontrak berdasarkan pasal 657 / B UU No. 4; Namun, saat bekerja sebagai guru kontrak dengan mereka yang tugasnya dibatalkan, harus menyelesaikan masa tunggu satu tahun pada hari terakhir aplikasi, dalam hal mereka yang kontraknya diakhiri,

9. Untuk tetap tidak bekerja sebagai guru kontrak dalam ruang lingkup Pasal 657 / B UU No. 4 di Kementerian kami atau lembaga dan organisasi publik apa pun, syaratnya akan dicari.

Formulir dan Tanggal Pendaftaran Rekrutmen Guru

  • Tanggal Penerimaan Pra-Aplikasi dan Pusat Ujian Lisan Preferensi 1 - 12 Juni 2020
  • Tanggal pengumuman Pusat Ujian bagi Calon untuk Mengikuti Tes Lisan 22 Juni 2020
  • Ujian Lisan diadakan pada tanggal 6 - 25 Juli 2020
  • Tanggal pengumuman Hasil Ujian Lisan 28 Juli 2020
  • Tanggal Penerimaan Preferensi Pengangkatan 31 Agustus 2020 - 4 September 2020
  • Pengumuman Hasil Pengumuman 8 September 2020

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*