Kewajiban untuk Mengenakan Topeng di Izmir

Kewajiban mengenakan topeng dibawa di Izmir
Kewajiban mengenakan topeng dibawa di Izmir

Di Izmir, keputusan yang diambil oleh Dewan Kebersihan Umum Provinsi mengharuskan untuk menggunakan topeng di 30 provinsi dan di seluruh kota.

Dalam pernyataan yang dibuat oleh Gubernur Izmir, “Dewan Sanitasi Provinsi Kota kami, bersidang dalam pasal 1593 UU Sanitasi Umum No. 23; Sesuai dengan Pasal 11 / C dari Hukum Administrasi Provinsi dan Pasal 27 dan 72 dari UU Sanitasi Umum, keputusan tambahan berikut diambil.

Di semua kabupaten di provinsi kami, untuk mengelola risiko epidemi koronavirus dalam hal kesehatan masyarakat, untuk mengurangi mobilitas sosial dan kontak manusia, untuk menggunakan topeng medis / kain di jalan-jalan dan daerah-daerah yang dicaplok di samping keputusan yang diambil sebelumnya, untuk menutup mulut dan hidung, KUHP Turki mengenai perilaku yang merupakan kejahatan sesuai dengan pasal-pasal UU yang relevan, khususnya, karena kondisi pelanggaran, khususnya, tidak menyebabkan gangguan dalam praktik dan menyebabkan viktimisasi, dan menjatuhkan denda administratif sesuai dengan Pasal 282 Hukum Sanitasi Publik. Diumumkan kepada publik dengan hormat bahwa proses peradilan yang diperlukan akan diprakarsai di bawah pasal 195 tahun.

Untuk daftar jalan dan area di mana penggunaan topeng di 30 kabupaten kami adalah wajib KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*