Izin Perjalanan Melingkar Selama 65 Tahun Dan Di Atas Telah Diterbitkan

izin perjalanan melingkar untuk usia dan di atas diterbitkan
izin perjalanan melingkar untuk usia dan di atas diterbitkan

Warga negara berusia 65 tahun ke atas, yang telah dilarang keluar untuk waktu yang lama, diizinkan untuk pergi satu arah ke pemukiman yang mereka inginkan pada hari Kamis, 21 Mei, pukul 09.00:81, atas rekomendasi Dewan Ilmiah dan instruksi dari Presiden Recep Tayyip Erdoğan. Dengan demikian, Surat Edaran tentang Izin Perjalanan untuk Warga Negara berusia 65 dan Lebih Banyak dikirim ke XNUMX gubernur provinsi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menurut surat edaran;

Dengan surat edaran tertanggal 22 Maret, dengan ketentuan bahwa warga negara kami yang berusia 65 tahun ke atas (kecuali mereka yang memiliki transplantasi organ dan sumsum tulang, mereka yang kekurangan imun dan dialisis karena gagal ginjal dalam waktu tiga tahun) telah menerima izin perjalanan dan tinggal di tempat mereka selama setidaknya 30 hari. akan dapat pergi ke tempat yang mereka inginkan. Dalam konteks ini, satu orang dapat menemani warga berusia 65 tahun ke atas dalam perjalanan mereka.

Warga negara berusia 65 tahun ke atas; Permintaan Izin Perjalanan dapat dibuat secara elektronik pada hari Kamis, 21 Mei, pukul 09.00, melalui E-Government, Kementerian Dalam Negeri, Sistem Aplikasi-E dan Alo 199 Loyalty Support Line.

Selama aplikasi, pelamar dan pendampingnya; Selain permintaan isolasi di Covid-19 home, masalah apakah penyakit yang ditentukan akan ditanyakan secara otomatis melalui sistem.

Warga negara kita tidak perlu pergi ke institusi kesehatan atau gubernur / gubernur untuk mendapatkan dokumen tersebut. Aplikasi Izin Perjalanan akan secara otomatis dievaluasi dan diselesaikan.

Mereka yang diterima untuk izin akan diinformasikan melalui SMS, dan dokumen persetujuan aplikasi dapat dicetak melalui E-Government.

Dokumen Izin Perjalanan yang dikeluarkan akan berlaku untuk satu arah dan akan sangat penting bagi warga negara yang berusia 65 tahun ke atas yang memiliki izin perjalanan untuk tinggal di tempat yang telah mereka kunjungi selama setidaknya 30 hari. (Mereka yang berusia 65 tahun ke atas dapat kembali dalam 72 jam.)

Informasi warga berusia 65 tahun ke atas, yang izinnya diterima, akan secara otomatis diberitahukan kepada gubernur provinsi tempat mereka terdaftar dan dokter keluarga tempat mereka terdaftar. Diperlukan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh dokter keluarga tempat mereka terdaftar.

Warga negara berusia 65 dan lebih akan melanjutkan jam malam mereka dalam lingkup surat edaran yang diterbitkan pada 22 Maret di tempat-tempat mereka akan pergi.

Oleh Gubernur / Gubernur Distrik mengenai langkah-langkah yang disebutkan;

Sesuai dengan Pasal 11 / C dari UU Administrasi Provinsi dan Pasal 27 dan 72 dari UU Sanitasi Umum, keputusan yang diperlukan akan diambil dalam kerangka yang disebutkan di atas.

Dengan mempertimbangkan intensitas bahwa mereka yang telah menerima dokumen izin perjalanan dan yang akan bepergian dengan kendaraan angkutan umum dapat membuat di stasiun bus, langkah-langkah mengenai transportasi umum akan direncanakan dan dalam praktiknya, tidak akan ada gangguan dan viktimisasi.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*