Langkah-langkah untuk Diterapkan dalam Proses Normalisasi dalam Fasilitas Makan dan Minum telah Ditentukan

Tindakan pencegahan untuk diterapkan selama proses normalisasi dalam fasilitas makan dan minum ditentukan
Tindakan pencegahan untuk diterapkan selama proses normalisasi dalam fasilitas makan dan minum ditentukan

Dalam pernyataan yang dibuat oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata pada 20.05.2020, telah dilaporkan bahwa proses normalisasi terkendali telah dimulai dalam lingkup langkah-langkah untuk mencegah penyebaran epidemi Coronavirus (Covid-19). pada tanggal yang akan ditentukan untuk operasional di fasilitas makanan dan minuman yang terpisahperlu untuk mengambil langkah-langkah berikut dan memastikan kesinambungannya.

Implementasi langkah-langkah wajib dan inspeksi akan dilakukan oleh administrasi terkait.

PRINSIP UMUM DAN PEMBERITAHUAN

Selama kegiatan perusahaan pariwisata, tindakan pencegahan yang diumumkan oleh lembaga publik atau organisasi terkait diikuti sepenuhnya.

  • Seluruh bisnis Protokol yang mencakup COVID-19 dan aturan / praktik kebersihan Ini disiapkan, protokol dievaluasi secara berkala, diperbarui dengan mempertimbangkan masalah yang dihadapi dalam implementasi, solusi yang dibawa dan langkah-langkah yang dipraktikkan oleh lembaga atau organisasi publik.
  • Dalam ruang lingkup protokol, pendekatan personel yang menunjukkan gejala penyakit dan prosedur yang akan diterapkan juga ditentukan. Prosedur-prosedur ini dijelaskan dalam pedoman Covid-19 yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan.
  • Operator fasilitas bertanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah jarak sosial di seluruh fasilitas.
  • Mengenai area penggunaan umum dan tata letak rencana jarak sosial disiapkan, kapasitas tamu fasilitas ditentukan sesuai dengan rencana jarak sosial, jumlah tamu yang diterima sesuai dengan kapasitas ini diterima dan informasi kapasitas digantung di tempat yang terlihat di pintu masuk fasilitas.
  • Selain itu, di aula masuk atau eksterior fasilitas dan di area penggunaan umum di mana tamu dan staf dapat dengan mudah melihat, panel dengan tindakan pencegahan dan aturan COVID-19 yang diterapkan dalam fasilitas dan harus diikuti diatur.
  • Untuk tindakan COVID-19 protokol pembersihan dapur dan keamanan makananprotokol pengendalian hama dan hama Sudah disiapkan. Staf yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan protokol.

Dengan surat edaran yang diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Penerimaan tamuRuang Makan dan Area Penggunaan UmumstafPembersihan dan Perawatan UmumArea Dapur dan LayananAlat Bisnis Detailnya termasuk dalam judul dan surat edaran terlampir.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*