Tarif Plafon untuk Diterapkan dalam Transportasi Penumpang melalui Jalan

biaya tertinggi yang akan diterapkan dalam transportasi penumpang melalui jalan darat
biaya tertinggi yang akan diterapkan dalam transportasi penumpang melalui jalan darat

Dalam transportasi penumpang jalan domestik, tarif tarif plafon yang akan diterapkan hingga 19 Juli karena wabah Covid-31 adalah antara 100 dan 500 lira.

Komunike di mana harga harga tiket angkutan penumpang jalan didefinisikan ulang oleh Kementerian Transportasi diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi. Dengan demikian, harga tiket untuk bus penumpang dasar yang akan dibeli pada jarak 100 kilometer adalah 100 TL, sedangkan biaya tertinggi yang harus dibeli pada jarak 2001 kilometer ke atas ditetapkan sebagai 500 TL.

Menurut Komunikasi dari Kementerian Transportasi dan Infrastruktur yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi hari ini, biaya tambahan yang dikeluarkan perusahaan-perusahaan yang melakukan transportasi penumpang domestik melalui jalan darat sebagai akibat dari langkah-langkah epidemi diperhitungkan saat menyiapkan tarif.

biaya tertinggi yang akan diterapkan dalam transportasi penumpang melalui jalan darat
biaya tertinggi yang akan diterapkan dalam transportasi penumpang melalui jalan darat

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*