122 Kementerian Pertanian dan Kehutanan Akan Merekrut Personel

Departemen Pertanian dan Kehutanan untuk mengontrak personil
Departemen Pertanian dan Kehutanan untuk mengontrak personil

Personel Terkontrak yang diterbitkan dalam Lembaran Negara tertanggal 657 dan bernomor 4, untuk dipekerjakan di unit provinsi Direktorat Jenderal Kehutanan Kementerian Pertanian dan Kehutanan sesuai dengan paragraf (B) Undang-Undang No. 06.06.1978 tentang Pegawai Negeri Sipil No. 7, tanggal 15754. Sesuai dengan ayat (b) dari pasal 28.06.2007 tambahan dalam Prinsip tentang Perubahan Prinsip tentang Operasi, Lampiran-26566 untuk posisi dalam Lampiran-2, tanpa mengambil ujian tertulis dan / atau lisan, berdasarkan peringkat skor kelompok KPSS (B). Sebanyak 1 (seratus dua puluh dua) personel yang dikontrak akan direkrut dari kelulusan yang ditentukan dalam -2.

KONDISI UMUM APLIKASI

  • Untuk memenuhi ketentuan umum yang disebutkan dalam pasal 657 UU No. 48,
  • Saat bekerja dalam status personil kontrak sesuai dengan ayat (B) Pasal 657 UU No. 4; Personel yang Terkontrak mulai berlaku dalam ayat (B) Pasal 1 UU No. 657 dan dengan Keputusan Dewan Menteri tanggal 4 dan tentang mereka yang kontrak layanannya telah berakhir atau yang telah mengajukan permohonan penempatan dalam posisi personel yang dikontrak dalam Lampiran-6.6.1978. Harus dipertimbangkan bahwa ketentuan dalam paragraf ketiga dan keempat dari Lampiran 7 Prinsip-prinsip Mengenai Operasi akan berlaku. Pengangkatan orang-orang yang ditempatkan di posisi ini, yang tidak termasuk dalam ruang lingkup pengecualian yang ditentukan dalam paragraf ketiga dan keempat dari Lampiran Pasal 15754 Prinsip-prinsip tentang Ketenagakerjaan Tenaga Kontrak.
    Itu akan dilakukan.
  • Aplikasi mereka yang tidak memiliki kualifikasi yang ditentukan dan tidak dapat mendokumentasikan tidak akan diterima. Selain itu, kontrak mereka yang dipahami memiliki dokumen palsu / tidak sah yang dikeluarkan oleh mereka pada tanggal apa pun dan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen palsu akan dikenakan tindakan hukum terhadap mereka, bahkan jika kontrak telah ditandatangani dan tugas telah dibayarkan, dan biaya ini akan dikompensasi dengan kepentingan hukum.

KETENTUAN KHUSUS APLIKASI

  • Telah menerima skor minimum 2018 dalam poin KPSSP3 dan KPSSP94, termasuk kelompok 60 KPSS (B),
  • Tidak boleh lebih dari 36 tahun pada tanggal aplikasi terakhir,
  • Bagi mereka yang telah lulus dari bidang pendidikan menengah manapun dan melamar ke posisi Personel Pendukung (Pengemudi);
  • Memiliki lisensi kelas-C,
  • Menjadi Pria,
  • Bagi mereka yang melamar posisi pengacara;
  • Untuk memiliki lisensi pengacara,

PROSEDUR APLIKASI

  • Calon antara 01/06/2020 - 12/06/2020 http://isealim.ogm.gov.tr Mereka akan menerapkan dengan kata sandi e-government mereka dari sistem di.
  • Prosedur aplikasi akan berakhir pada malam 12/06/2020 pukul 23:59. Periode ini pasti tidak akan diperpanjang. Secara langsung, aplikasi yang dibuat melalui surat, petisi atau formulir lain tidak akan diterima.
  • Calon harus mendapatkan kata sandi e-government sebelum mendaftar.
  • Setiap kandidat hanya dapat melamar dari satu program pelatihan untuk posisi yang ditentukan dalam LAMPIRAN-2 dalam pengumuman.
  • Calon akan dapat membuat maksimal 2 pilihan untuk posisi kurang dari 10 provinsi dalam Lampiran-10, dan hingga 10 untuk posisi lebih dari XNUMX provinsi.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*