Wajib Pakai Masker di Area Terbuka di Istanbul!

Adalah wajib untuk mengenakan topeng di area terbuka di Istanbul
Adalah wajib untuk mengenakan topeng di area terbuka di Istanbul

Pernyataan yang dibuat oleh Gubernur Istanbul Ali Yerlikaya: “Fitur utama penyakit coronavirus (COVID-19), yang dinyatakan sebagai pandemi (epidemi) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO); kontak fisik, jalan napas, dll. Dimungkinkan untuk mencegah penyebaran epidemi dengan meningkatkan jumlah orang yang terinfeksi dan jumlah orang yang terinfeksi, cara paling efektif untuk mencegah penyebaran epidemi adalah dengan mengurangi mobilitas sosial dan kontak manusia, dan untuk memastikan isolasi sosial yang absolut. sejalan dengan justifikasi kesehatan masyarakat dan ketertiban umum dan rekomendasi dari Dewan Ilmu Kesehatan;

  1.   Selain kewajiban kami untuk mengenakan topeng di area publik dan area publik yang ditutup oleh institusi publik dan tempat kerja sektor swasta, wajib bagi setiap warga negara yang pergi ke jalan-jalan di kota kami untuk mengenakan masker dengan benar di area terbuka untuk menutupi mulut dan hidung.
  2.   Memastikan bahwa implementasi dilakukan sepenuhnya dalam kerangka yang disebutkan di atas dengan menunjukkan sensitivitas yang diperlukan pada subjek, memaksakan denda administratif sesuai dengan pasal 282 UU Sanitasi Umum, mengambil tindakan sesuai dengan pasal-pasal UU yang relevan sesuai dengan kondisi kontradiksi, menundukkan perilaku yang merupakan subjek kejahatan. Dalam ruang lingkup Pasal 195 KUHP Turki, proses peradilan yang diperlukan dimulai dan keputusan mereka diambil. "

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*