Kapan Kafe Internet dan Play Station Halls Terbuka? Tanggal itu

Kapan kafe internet dan ruang bermain akan terbuka?
Kapan kafe internet dan ruang bermain akan terbuka?

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat edaran tentang "Kafe Internet, Aula, dan Tempat Permainan Elektronik" kepada 81 Gubernur Provinsi. Dalam surat edaran tersebut, sejak wabah COVID-19 terlihat, rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Komite Ilmiah Coronavirus, Presiden kami Bpk. Sejalan dengan arahan Recep Tayyip Erdogan, diingatkan bahwa banyak langkah yang diambil dan dilaksanakan untuk mengelola risiko epidemi / kontaminasi dari segi kesehatan masyarakat dan ketertiban umum, memastikan isolasi sosial, menjaga jarak aman, dan mengendalikan laju penyebaran.

Dalam periode kehidupan sosial yang terkendali; Telah dinyatakan bahwa kementerian ditentukan oleh Kementerian terkait sesuai dengan rekomendasi Dewan Ilmiah Coronavirus, serta kondisi pembersihan, masker dan jarak, yang merupakan prinsip dasar yang harus diikuti dalam memerangi epidemi. Dalam konteks ini, telah dicatat bahwa kafe internet / salon dan tempat permainan elektronik memutuskan untuk menghentikan kegiatan mereka pada 17 Maret, ditentukan oleh Dewan Ilmiah Coronavirus, tergantung pada kondisi di mana mereka dapat beroperasi dalam periode kehidupan sosial yang terkontrol dan dilaporkan ke Kementerian kami.

Sejalan dengan negosiasi dengan Kementerian terkait dan lembaga-lembaga publik dan organisasi, dan instruksi Presiden Recep Tayyip Erdoğan, kafe internet / salon dan tempat permainan elektronik, ketentuan legislatif yang memungkinkan kegiatan mereka (Peraturan tentang Pembukaan dan Izin Kerja untuk Tempat Kerja dll) dan langkah-langkah yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, asalkan langkah-langkah yang ditentukan dalam surat edaran diambil, ia akan dapat memulai kegiatannya mulai 01 Juli.

A) Prinsip Umum

1. Para operator dari perusahaan-perusahaan ini wajib mengambil tindakan pencegahan terkait dengan aturan yang ditetapkan dalam Sirkular ini dan aturan yang ditetapkan oleh Komite Ilmiah Coronavirus, terutama tindakan pembersihan, penutup dan jarak.

2. Dalam kerangka kerja ini, rencana jarak mengenai area penggunaan umum dan tata letak akan disiapkan oleh operator, kapasitas pelanggan kafe internet / aula dan taman bermain elektronik akan ditentukan sesuai dengan aturan jarak, informasi kapasitas akan digantung di tempat yang terlihat di pintu masuk bisnis dan jumlah pelanggan akan diterima sesuai dengan kapasitas ini.

3. Poster informasi tentang aturan pembersihan, masker dan jarak serta aturan lain yang akan diikuti akan digantung di pintu masuk kafe internet / salon dan tempat permainan elektronik dan di tempat yang sesuai.

4. Merencanakan jumlah orang yang dapat berada di kafe internet / salon dan area permainan elektronik secara bersamaan (akan dihitung dengan memasukkan karyawan dan pelanggan) akan dibuat tidak kurang dari 4 meter persegi per orang.

5. Aturan jarak setidaknya 1 meter akan diamati antara orang-orang dan tabel / unit yang akan berada di dalam pada saat yang sama, jarak ini akan ditentukan oleh landmark. Dalam permainan yang dimainkan dengan dua orang atau lebih dalam satu unit, akan ada jarak setidaknya 1 meter antara setiap orang.

6. Langkah-langkah akan diambil untuk mengurangi kontak antara tabel / unit dengan elemen-elemen seperti terpal transparan, partisi kaca dan perbatasan kayu.

7. Pelanggan atau karyawan yang kedoknya tidak akan diizinkan masuk ke kafe internet / lounge dan tempat permainan elektronik. Topeng akan terus dikenakan sepanjang waktu. Masker bekas akan dibuang ke tempat sampah dengan tutup dan akan dikosongkan secara teratur.

8. Tindakan pencegahan akan dilakukan di gerbang masuk untuk mencegah kerumunan yang tidak terkendali dalam tempat kerja yang disebutkan di atas. Dalam konteks ini, stimulator / blocker sederhana (tali merah sederhana atau pita dll. Yang dapat dipasang dengan menggantung dari kedua sisi pintu) akan ditempatkan di pintu luar.

9. Surat kabar, majalah, dll. Untuk penggunaan umum di dalam. tidak akan dipertimbangkan.

10. Pelanggan lebih disukai akan diminta untuk melakukan pembayaran tanpa kontak. Terminal pembayaran (perangkat POS) akan sering dibersihkan dengan alkohol 70%. Dengan mengingatkan pelanggan bahwa mereka dapat melakukan pembayaran tanpa kontak dengan kartu, itu akan dipastikan untuk menghindari pembayaran tunai sebanyak mungkin, dan terminal pembayaran (perangkat POS dll.) Bahwa pelanggan akan menghubungi / akan dibersihkan / didesinfeksi dengan alkohol 70% setelah setiap pelanggan.

11. Meja / kursi, layar komputer, keyboard dan mouse, konsol game dll. peralatan dan bahan akan dihapus dengan alkohol 70% setelah setiap penggunaan pelanggan.

12. Layanan makanan / minuman akan dilakukan oleh staf operasi sesuai dengan aturan jarak dan orang tidak akan diizinkan untuk membeli makanan dan minuman mereka sendiri.

13. Bahan sekali pakai akan digunakan dalam layanan teh / kopi dan minuman lainnya.

14. Dapur, rumah teh dan area layanan di kafe internet / salon dan area permainan elektronik akan diatur sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Kementerian No. 30.05.2020 tanggal 8556 dan peraturan yang disiapkan untuk kafe dan restoran oleh Komite Ilmu Pengetahuan Kesehatan Coronavirus dalam lingkup COVID-19.

B) Tindakan Personil

1. Staf akan diberitahu tentang rute transmisi COVID-19 dan langkah-langkah pencegahan.

2. Pengukuran suhu tubuh di pintu masuk / keluar staf akan dilakukan dengan sensor termal atau meteran demam tanpa kontak, dan data ini akan direkam setiap hari dan disimpan selama minimum 14 hari.

3. Jika staf melihat gejala COVID-19 pada diri mereka sendiri atau pada orang yang tinggal bersama mereka, mereka akan segera melaporkan hal ini kepada manajer bisnis.

4. Personil dengan gejala demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan akan diarahkan ke lembaga medis untuk evaluasi dari COVID-19 dengan mengenakan masker medis.

5. Personil yang didiagnosis dan dihubungi dengan COVID-19 akan dikelola oleh direktorat kesehatan provinsi / kabupaten sesuai dengan aturan dalam Pedoman COVID-19 Kementerian Kesehatan.

6. Semua personil akan memakai topeng sesuai dengan aturan, topeng akan diganti karena menjadi lembab atau kotor, itu akan menggunakan tangan antiseptik atau cologne yang mengandung setidaknya 70% alkohol sebelum dan setelah penggantian.

7. Personel akan dipastikan memperhatikan kebersihan tangan dan personel akan diperingatkan tentang masalah ini.

8. Pakaian kerja personel akan diganti setiap hari.

9. Karyawan selain membersihkan dan mencuci piring dari personel di tempat kerja ini (agar tidak menciptakan rasa kepercayaan yang salah) tidak akan menggunakan sarung tangan.

10. Di area istirahat, setidaknya jarak 1 meter antara personel akan dipertahankan dan masker akan dikenakan.

C) Tindakan untuk Pelanggan,

1. Informasi yang menjelaskan aturan yang diharapkan untuk dipatuhi di dalam, yang digantung di tempat yang terlihat tanpa masuk ke dalam, akan dibaca dan aturan yang ditentukan akan diikuti.

2. Di pintu masuk, pengukuran demam akan dilakukan di pintu masuk, dan orang-orang dengan suhu tubuh lebih tinggi dari 38 derajat akan diarahkan ke lembaga kesehatan terdekat.pengukur api personil / masker medis yang bertanggung jawab dan pelindung wajah akan digunakan.

3. Orang dengan COVID-19 kasus atau kontak dengan gejala demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan tidak akan dimasukkan ke kafe internet / lounge dan permainan elektronik.

4. Pelanggan akan diperingatkan untuk menjaga jarak setidaknya 1 meter dari pelanggan dan karyawan lainnya.

5. Sebelum memasuki warnet / salon dan area permainan elektronik, topeng akan dikenakan sesuai dengan aturannya, sepenuhnya menutupi mulut dan hidung. Topeng yang memadai akan tersedia di pintu masuk oleh pemilik kafe internet, dan masker akan dibagikan kepada pelanggan tanpa masker di pintu masuk. Topeng tidak akan dihapus di dalam.

6. Antiseptik tangan atau cologne yang mengandung setidaknya 70% alkohol akan digunakan saat memasuki kafe internet / lounge dan tempat permainan elektronik.

Ç) Pembersihan dan Kebersihan

1. Kafe internet / lounge dan area permainan elektronik akan dibersihkan secara teratur setiap hari. Area dan bahan yang sering digunakan akan lebih sering dibersihkan.

2. Mengepel basah akan lebih disukai untuk membersihkan lantai dan permukaan. Operasi penyapuan akan dihindari dengan sikat penghilang debu.

3. Pembersihan tempat kerja ini, terutama permukaan yang disentuh (seperti keyboard komputer, mouse, konsol game, gagang pintu, handset telepon, permukaan meja dll.) Akan dipertimbangkan. Untuk keperluan ini, pemutih 1/100 (setengah gelas teh kecil 5 liter air) pemutih (Sodium hypochlorite Cas No: 7681-52-9) akan digunakan untuk desinfeksi setelah dibersihkan dengan air dan deterjen. Disinfeksi akan dilakukan dengan menyeka mesin kasir, keyboard komputer, telepon, dan permukaan perangkat lainnya dengan alkohol 70%, di mana senyawa klor tidak cocok.

4. Untuk pembersihan dan disinfeksi permukaan; Disinfektan permukaan yang mengandung zat aktif terhadap virus dan dengan 'Lisensi Produk Biosidal' yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan dapat digunakan.

5. Kain pembersih akan dipisahkan sesuai dengan area penggunaan dan akan dibersihkan dengan benar setelah setiap penggunaan. Adalah mungkin untuk mencuci bahan pembersih yang dapat digunakan kembali dan dapat digunakan kembali setidaknya 60 oC.

6. Spanduk tentang mencuci tangan akan digantung di toilet.

7. Kertas toilet dan handuk kertas sekali pakai akan ditempatkan di toilet. Pengering tangan dengan udara tidak akan dioperasikan.

8. Sabun cair akan disimpan di toilet dan akan dipertahankan.

9. Baterai dan dispenser sabun di toilet akan difotosel jika memungkinkan.

10. 1/10 pemutih encer (Sodium hypochlorite Cas No: 7681-52-9) akan digunakan untuk desinfeksi toilet.

11. Petugas kebersihan akan diberikan untuk menggunakan masker dan sarung tangan medis. Setelah dibersihkan, staf akan melepas topeng dan sarung tangan mereka, membuangnya ke tempat sampah, dan mencuci tangan mereka dengan sabun dan air setidaknya selama 20 detik.

12. Ventilasi tempat kerja dengan sistem ventilasi pusat akan diatur untuk memastikan sirkulasi udara alami, pemeliharaan, dan perubahan filter sistem ventilasi akan dilakukan sesuai dengan rekomendasi pabrikan.

13. Dalam hal menggunakan AC dan ventilator, itu akan bertindak sesuai dengan "Tindakan Pencegahan dalam Sistem Pengkondisian Udara / Pengkondisian Udara dalam Lingkup COVID-19" dalam "Pedoman Manajemen dan Penyebaran Wabah" yang disiapkan oleh Departemen Kesehatan.

14. Pintu dan jendela kafe internet / aula dan permainan elektronik akan sering diventilasi dengan membuka pintu dan jendela untuk memastikan sirkulasi udara yang memadai.

D) Masalah Lainnya

Pusat permainan elektronik (kecuali slide, ayunan, sand / ball pool, dll.) Di pusat perbelanjaan akan dapat melayani dalam prosedur dan prinsip yang ditentukan dalam Edaran ini.

Dalam konteks ini; Keputusan yang diperlukan akan diambil oleh gubernur dan gubernur distrik sesuai dengan Pasal 27 dan 72 Hukum Sanitasi Umum untuk melaksanakan kegiatan kafe internet / aula dan tempat permainan elektronik sesuai dengan aturan yang disebutkan di atas.

Kafe internet / salon dan tempat permainan elektronik yang akan mulai beroperasi sejalan dengan keputusan Dewan Kebersihan Publik Provinsi / Kabupaten akan diaudit dua kali sebulan untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut sepenuhnya dilaksanakan dalam kerangka yang ditentukan.

Denda administratif akan dikenakan sesuai dengan Pasal 282 UU Sanitasi Umum pada mereka yang tidak mematuhi tindakan, dan persidangan akan dilakukan sesuai dengan pasal-pasal UU yang relevan sesuai dengan kondisi pelanggaran. Proses peradilan yang diperlukan akan dimulai dalam ruang lingkup Pasal 195 KUHP Turki tentang perilaku yang merupakan kejahatan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*