Tindakan Baru untuk Diterapkan pada Kendaraan Angkutan Umum di Samsun

keputusan baru dalam transportasi umum dari gubernur samsun
keputusan baru dalam transportasi umum dari gubernur samsun

Dengan transisi ke proses kehidupan sosial yang terkendali, Dewan Kebersihan Umum Provinsial Gubernur Samsun mengambil keputusan baru mengenai penentuan kapasitas angkut penumpang dan pengaturan tempat duduk semua kendaraan angkutan umum kota dan antar kota di seluruh provinsi.

Menurut keputusan yang diambil oleh Dewan Sanitasi Umum Provinsi, trem dan bus kota akan duduk melintang di kursi-kursi quad yang berlawanan, dan akan ada banyak penumpang di kursi-kursi belakang-ke-belakang. Kendaraan dengan izin dan kewajiban penumpang tetap akan memiliki 50 persen kapasitas penumpang tetap dalam izin kendaraan.

Ini keputusan yang diambil;

Pada pertemuan Dewan kami tanggal 24/03/2020 dan nomor 7, keputusan mengenai kendaraan angkutan umum perkotaan dan antarkota dievaluasi kembali dengan transisi ke proses kehidupan sosial yang terkontrol, dan dimasukkan dalam PANDUAN MANAJEMEN DAN PEKERJAAN KERJA DI LUAR COVID-19 yang disiapkan oleh Dewan Penasihat Ilmiah Kesehatan. Keputusan berikut diambil, dengan mempertimbangkan langkah-langkah yang berkaitan dengan transportasi penumpang perkotaan dan antarkota.

Menurut ini;

  1. Diambil pada rapat Dewan kami tanggal 24/03/2020 dan bernomor 07. "Semua kendaraan angkutan umum perkotaan dan antarkota (bus penumpang antarkota) di provinsi / kabupaten kami akan menerima penumpang dalam kapasitas lisensi kendaraan lima puluh persen, untuk mencegah penumpang di dalam kendaraan saling bersentuhan" keputusan untuk dicabut,
  2. Dalam transportasi penumpang perkotaan dan antar kota, COVİD-19 MELAWAN MANAJEMEN DAN PANDUAN KERJA yang disiapkan oleh Dewan Penasihat Ilmiah dari Kementerian Kesehatan. "Tindakan Pencegahan Untuk Diambil Mengenai Kendaraan Angkutan Perkotaan (Minibus, Minibus, Bus Umum, Bus Kota, dan Lainnya), "r " dan “Tindakan Pencegahan Terkait Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, Transportasi Penumpang Laut” harus dilakukan sesuai dengan langkah-langkah yang ditentukan di bawah pos,
  3. Dalam COVİD-19 MANAJEMEN GARAM DAN PANDUAN KERJA,Tindakan Pencegahan untuk Diambil Mengenai Kendaraan Angkutan Kota (Minibus, Minibus, Bus Umum, Bus Kota, dan Lainnya)"Dari bagian"Tindakan Pencegahan Untuk Diambil Untuk Penumpang”Dalam paragraf 4 bagian ini “Jumlah kursi bisa dibawa ke kendaraan, dan penumpang yang berdiri tidak boleh dibawa. Dua kursi dari empat kursi yang berlawanan harus digunakan dan harus duduk secara diagonal, tanpa berhadapan muka. Di kendaraan lain dengan fitur atau kualitas berbeda, pengaturan harus dilakukan sesuai dengan aturan tempat duduk dan jarak sosial. " dalam teks artikel tentang implementasi ketentuan "Pada kendaraan lain dengan fitur atau kualitas berbeda, pengaturan harus dilakukan sesuai dengan aturan tempat duduk dan jarak sosial." Mengenai pengecualian di provinsi kami;

Dalam transportasi umum:

  • Duduk bersilang di trem dan bus kota, tidak berhadapan muka di kursi empat kursi,
  • Di kursi back-to-back jumlah penumpang tidak untuk,
  • Untuk kendaraan dengan ijin dan kewajiban penumpang tetap, dalam ijin kendaraan 50% dari kapasitas penumpang berdiri sebanyak mungkin penumpang,

Dalam kendaraan layanan personalia:

  • Covid 19 Panduan Manajemen dan Studi WabahTindakan Pencegahan Untuk Diambil Mengenai Kendaraan Layanan Personil ”e sesuai dengan jumlah penumpang,

Dalam kendaraan transportasi penumpang laut:

  • Covid 19 Panduan Manajemen dan Studi Wabah "KLangkah-langkah yang harus diambil terkait dengan Transportasi Antarmuka, Transportasi Kereta Api, Transportasi Penumpang MaritimTransportasi sesuai dengan
  • Gagal menyebabkan gangguan dalam praktik dan menyebabkan viktimisasi,
  • Sesuai dengan Pasal 282 Hukum Sanitasi Umum untuk warga negara yang tidak mematuhi keputusan yang diambil. denda administrasi pemberian Menurut pasal-pasal UU yang relevan sesuai dengan kondisi pelanggaran untuk mengambil tindakan,
  • Diperlukan dalam ruang lingkup Pasal 195 KUHP Turki tentang perilaku yang merupakan kejahatan. proses peradilan inisiasi Diputuskan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*