Larangan Pemutusan Hubungan Kerja Dan Jangka Pendek Diperpanjang 1 Bulan

Periode kerja pendek diperpanjang selama berbulan-bulan
Periode kerja pendek diperpanjang selama berbulan-bulan

Menteri Keluarga, Perburuhan dan Layanan Sosial Zehra Zümrüt Selçuk menyatakan bahwa masa kerja pendek diperpanjang 3,5 bulan untuk tempat kerja yang mendapatkan manfaat dari praktik kerja singkat yang diuntungkan oleh lebih dari 1 juta pekerja.

Menyatakan bahwa aplikasi baru tidak akan diterima dari pengusaha untuk mendapatkan manfaat dari perpanjangan dan penentuan kesesuaian baru tidak akan dibuat untuk periode yang diperpanjang, Menteri Selçuk mengatakan bahwa hanya pekerja yang mendapat manfaat dari tunjangan kerja jangka pendek yang dapat memperoleh manfaat dari hak ini sampai periode pengangguran diterapkan pada periode yang sama.

"Sampai hari ini, kami telah membayar 3.5 miliar lira untuk 13.5 juta pekerja transenden kami".

Menteri Selçuk menyatakan bahwa karena alasan kuat untuk situasi berkala karena pengaruh eksternal karena pandemi Covid-19, lebih dari 3,5 juta pekerja telah dibayar pekerjaan pendek lebih dari 13,5 miliar TL.

"Tidak Ada Aplikasi yang Diperlukan Untuk Perpanjangan Waktu"

Menteri Selçuk mengatakan, “Permintaan baru tidak akan diterima dari pengusaha untuk perpanjangan 1 bulan. Namun, majikan kami yang tidak ingin mendapat manfaat dari perpanjangan 1 bulan karena mereka telah memulai kegiatan normal mereka atau yang ingin mengurangi waktu yang sebelumnya tidak bekerja harus melaporkan hal ini ke unit İŞKUR. " kata.

Tidak Ada Aplikasi Baru yang Akan Diterima

Selain itu, dengan keputusan Dewan Direksi İŞKUR berdasarkan keputusan yang diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi, tidak ada aplikasi waktu pendek baru akan diterima karena alasan alasan yang memaksa karena pengaruh eksternal pada 01/07/2020.

Larangan Pemberhentian Diperpanjang Untuk Sebulan Lagi

Sesuai dengan keputusan Presiden lainnya di surat kabar yang sama, periode yang berkaitan dengan kegagalan pemberi kerja untuk memutuskan kontrak kerja atau layanan apa pun yang dikeluarkan berdasarkan pasal 10 sementara undang-undang perburuhan untuk periode tiga bulan diperpanjang satu bulan.

Dalam ruang lingkup artikel, praktik cuti karyawan yang dibayar sebagian atau seluruhnya oleh majikan selama tiga bulan diperpanjang selama satu bulan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*